Pemeran Video Mesum PNS Banten Ternyata Tenaga Honorer
A
A
A
SERANG - Pemeran perempuan di video mesum PNS Banten akhirnya terungkap. Ternyata yang bersangkutan adalah IF seorang tenaga honorer Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Hal ini diketahui setelah IF pemeran video mesum PNS Banten yang menggunakan seragam PNS Banten melapor ke Polda Banten.
"Kita sudah memeriksa pemeran wanita video mesum PNS Banten dengan inisial IF kemarin malam, saat ini statusnya masih sebagai pelapor," kata Kasubdit II Fismondev Polda Banten AKBP Dadang Suherli Kamis (25/9/2014).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada perempuan yang tiba di Mapolda Banten tanpa ditemani seorang teman maupun keluarga ini ternyata seorang tenaga kerja sukarela (TKS) atau tenaga honorer di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"IF masih tenaga honorer, istilahnya TKS," jelasnya. Dadang menjelaskan bahwa IF menjalani pemeriksaan di ruang Subdit II Fismondev Dirkrimsus yang berada di Gedung B Lantai 3 Mapolda Banten dalam keadaan syok sehingga IF belum bisa memberikan keterangan. "Kita masih menyelidiki siapa pengunggah video tersebut, " tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Banten akan menindaklanjuti beredarnya video mesum yang dilakukan seorang dengan seragam PNS diduga dari Pemerintahan Provinsi Banten.
Video yang berdurasi 38 menit 43 detik ini cepat menyebar di masyarakat Banten yang diunggah melalui dunia maya.
Hal ini diketahui setelah IF pemeran video mesum PNS Banten yang menggunakan seragam PNS Banten melapor ke Polda Banten.
"Kita sudah memeriksa pemeran wanita video mesum PNS Banten dengan inisial IF kemarin malam, saat ini statusnya masih sebagai pelapor," kata Kasubdit II Fismondev Polda Banten AKBP Dadang Suherli Kamis (25/9/2014).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada perempuan yang tiba di Mapolda Banten tanpa ditemani seorang teman maupun keluarga ini ternyata seorang tenaga kerja sukarela (TKS) atau tenaga honorer di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"IF masih tenaga honorer, istilahnya TKS," jelasnya. Dadang menjelaskan bahwa IF menjalani pemeriksaan di ruang Subdit II Fismondev Dirkrimsus yang berada di Gedung B Lantai 3 Mapolda Banten dalam keadaan syok sehingga IF belum bisa memberikan keterangan. "Kita masih menyelidiki siapa pengunggah video tersebut, " tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Banten akan menindaklanjuti beredarnya video mesum yang dilakukan seorang dengan seragam PNS diduga dari Pemerintahan Provinsi Banten.
Video yang berdurasi 38 menit 43 detik ini cepat menyebar di masyarakat Banten yang diunggah melalui dunia maya.
(sms)