Cerai dari Istri, Supriadi Cabuli Siswi SD

Kamis, 25 September 2014 - 02:47 WIB
Cerai dari Istri, Supriadi...
Cerai dari Istri, Supriadi Cabuli Siswi SD
A A A
SEMARANG - Aparat kepolisian Polsek Genuk, Kota Semarang, berhasil menangkap pelaku pemerkosa siswi SD di Komplek Perumnas Genuk Indah, Kota Semarang.

"Pelaku adalah Supriadi (50), warga Genuk, Kota Semarang," kata Kapolsek Genuk AKP Ifan Taufik, kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti, seperti kaos panjang warna abu–abu, rok panjang motif bunga warna ungu, kaos lengan pendek warna merah, dan celana legging warna hitam milik korban.

“Tersangka kami jerat UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 dan Pasal 82,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Supriadi mengaku, aksi pencabulan dilakukan di kamar mandi umum gudang pembuatan batako, Komplek Perumnas Genuk Indah, Kota Semarang, pada 19 Juli 2014 siang.

“Saat masuk kamar mandi, saya ikuti. Dan saya cabuli,” ungkap tersangka yang mengaku sudah bercerai dengan isterinya 5 tahun lalu, di Mapolsek Genuk.
(san)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved