Ratusan Pedagang Desak Risma Ambil Alih Pasar Turi
A
A
A
PASURUAN - Sekitar 300 pedagang Pasar Turi melakukan unjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (24/9/2014), sekitar pukul 09.30WIB. Mereka mendesak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengambil alih pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Turi.
Aksi ini dilakukan menyusul banyaknya kebijakan pengembang Pasar Turi yang merugikan pedagang.
Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini rela berpanas-panasan di depan pelataran Balai Kota.
Dalam orasinya, pedagang menilai, pembangunan eks pasar grosir terbesar di Indonesia bagian Timur ini tidak dari uang investor murni, melainkan dari pedagang.
Ini terlihat dari lambannya pembangunan pasar tersebut. Seringkali pembangunan dilakukan ketika ada pembayaran stan dari pedagang.
Tak hanya itu, pedagang juga dibebani biaya-biaya yang lain, seperti biaya pemasangan plafon sebesar Rp7 juta/stan dan biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp10 juta/stan. Padahal, pedagang sudah membeli stan dengan harga antara Rp17 juta hingga Rp25 juta per meter persegi.
"Kami mendukung rencana wali kota mengambil alih pembangunan Pasar Turi pada 14 Oktober mendatang," kata salah satu pedagang, Syukur kepada wartawan. Dia yakin, pengambil alihan ini akan mempercepat pembangunan Pasar Turi.
"Sebab, pemkot punya modal untuk membangun Pasar Turi dan pengelolaannya diyakini tidak merugikan pedagang," imbuhnya.
Aksi ini dilakukan menyusul banyaknya kebijakan pengembang Pasar Turi yang merugikan pedagang.
Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini rela berpanas-panasan di depan pelataran Balai Kota.
Dalam orasinya, pedagang menilai, pembangunan eks pasar grosir terbesar di Indonesia bagian Timur ini tidak dari uang investor murni, melainkan dari pedagang.
Ini terlihat dari lambannya pembangunan pasar tersebut. Seringkali pembangunan dilakukan ketika ada pembayaran stan dari pedagang.
Tak hanya itu, pedagang juga dibebani biaya-biaya yang lain, seperti biaya pemasangan plafon sebesar Rp7 juta/stan dan biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp10 juta/stan. Padahal, pedagang sudah membeli stan dengan harga antara Rp17 juta hingga Rp25 juta per meter persegi.
"Kami mendukung rencana wali kota mengambil alih pembangunan Pasar Turi pada 14 Oktober mendatang," kata salah satu pedagang, Syukur kepada wartawan. Dia yakin, pengambil alihan ini akan mempercepat pembangunan Pasar Turi.
"Sebab, pemkot punya modal untuk membangun Pasar Turi dan pengelolaannya diyakini tidak merugikan pedagang," imbuhnya.
(lis)