Sempat Buron, Penodong Karyawan Toko Kue Ditangkap

Selasa, 23 September 2014 - 17:37 WIB
Sempat Buron, Penodong Karyawan Toko Kue Ditangkap
Sempat Buron, Penodong Karyawan Toko Kue Ditangkap
A A A
DENPASAR - Adi Arif Hidayat (26), tersangka penodong karyawan toko kue di Denpasar, Bali, berhasil ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah buron beberapa pekan.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Prihandika menuturkan, aksi kejahatan Adi dilakukan pada 9 September 2014 sekitar pukul 08.00 WITA di depan toko kue Jalan Wahidin, Denpasar.

Kejadiannya berlangsung cepat. Saat itu, Sugiyarto (39), korban, baru mengambil uang hasil penjualan kue sebesar Rp10 juta. Dia langsung dipepet tersangka penodong, lalu diancam dengan pisau.

Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang kepada tersangka yang langsung kabur dengan sepeda motor DK 4628 ZH.

"Tersangka sudah merencanakan aksi penodongan, dia dahulu sopir di toko kue itu tetapi kemudian dipecat," kata Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Prihandika dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2014).

Setelah beraksi, pisau yang dipakai menodong korban dibuang oleh tersangka ke sungai. Selama beberapa pekan melarikan diri, uang hasil aksi kejahatannya itu dipakai untuk mencari hiburan sambil minum-minum di kafe dan membeli telepon seluler.

Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan dan mendengarkan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas tersangka. Polisi bergerak melakukan penangkapan pada 22 September 2014 malam. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp3,1 juta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)