29 Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank DKI

Jum'at, 19 September 2014 - 03:07 WIB
29 Anggota DPRD Gadaikan...
29 Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank DKI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29 anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan SK Pengangkatan ke Bank DKI. Hal itu dilakukan untuk meminjam uang mulai Rp100 hingga Rp250 juta.

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan kredit multiguna dari puluhan wakil rakyat tersebut. Jangka waktu pengembalian kredit ini maksimal tiga tahun.

"Ada yang mengajukan untuk setahun dan satu setengah tahun," ungkap Zulfarshah saat dihubungi Koran SINDO, Kamis 18 September 2014.

Dia menjelaskan, alasan Bank DKI memberikan kredit kepada anggota legislatif itu, karena gaji mereka menggunakan rekening Bank DKI. Selain itu, mereka dilantik untuk satu periode atau lima tahun kedepan yang dianggap cukup guna memberikan jaminan.

"Kalau ada debitur itu di-PAW (pergantian antar waktu), pinjaman ini telah diasuransikan," katanya.

Menurutnya, anggota DPRD itu sama posisinya dengan nasabah Bank DKI lainnya. Yakni masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berkredit dan bisa mengembalikan semua pinjaman.

Agunannya berupa properti, kendaraan, surat berharga dan barang berharga lainnya.

"Tak ada masalah, kami memberikan pinjaman ke mereka (DPRD). Kalau tidak diberikan, nanti bank swasta lain yang memberinya kredit. Bank DKI rugi kehilangan nasabah juga kan," ujarnya.

Zulfarshah mengakut, tidak tahu tujuan dari pengajuan pinjaman kredit tersebut. Dia juga ogah menyebutkan 29 anggota DPRD itu, begitu juga dari fraksi mana.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang itu. "Tidak masalah lah itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, kredit multiguna Bank DKI itu merupakan kredit yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah dengan bunga menarik, proses mudah dan cepat.

Fasilitas Kredit Multiguna diberikan kepada pegawai Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, BUMD dan BUMN, Perusahaan Swasta Nasional, dan Pemprov DKI Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
18 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved