29 Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank DKI

Jum'at, 19 September 2014 - 03:07 WIB
29 Anggota DPRD Gadaikan...
29 Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank DKI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29 anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan SK Pengangkatan ke Bank DKI. Hal itu dilakukan untuk meminjam uang mulai Rp100 hingga Rp250 juta.

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan kredit multiguna dari puluhan wakil rakyat tersebut. Jangka waktu pengembalian kredit ini maksimal tiga tahun.

"Ada yang mengajukan untuk setahun dan satu setengah tahun," ungkap Zulfarshah saat dihubungi Koran SINDO, Kamis 18 September 2014.

Dia menjelaskan, alasan Bank DKI memberikan kredit kepada anggota legislatif itu, karena gaji mereka menggunakan rekening Bank DKI. Selain itu, mereka dilantik untuk satu periode atau lima tahun kedepan yang dianggap cukup guna memberikan jaminan.

"Kalau ada debitur itu di-PAW (pergantian antar waktu), pinjaman ini telah diasuransikan," katanya.

Menurutnya, anggota DPRD itu sama posisinya dengan nasabah Bank DKI lainnya. Yakni masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berkredit dan bisa mengembalikan semua pinjaman.

Agunannya berupa properti, kendaraan, surat berharga dan barang berharga lainnya.

"Tak ada masalah, kami memberikan pinjaman ke mereka (DPRD). Kalau tidak diberikan, nanti bank swasta lain yang memberinya kredit. Bank DKI rugi kehilangan nasabah juga kan," ujarnya.

Zulfarshah mengakut, tidak tahu tujuan dari pengajuan pinjaman kredit tersebut. Dia juga ogah menyebutkan 29 anggota DPRD itu, begitu juga dari fraksi mana.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang itu. "Tidak masalah lah itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, kredit multiguna Bank DKI itu merupakan kredit yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah dengan bunga menarik, proses mudah dan cepat.

Fasilitas Kredit Multiguna diberikan kepada pegawai Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, BUMD dan BUMN, Perusahaan Swasta Nasional, dan Pemprov DKI Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved