Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Pelantikan

Senin, 15 September 2014 - 13:01 WIB
Anggota DPRD Bangkalan...
Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Pelantikan
A A A
BANGKALAN - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank Jatim. Alasan menggadaikan SK pelantikan anggota Dewan itu untuk menutupi biaya kampanye.

SK tersebut digadaikan seusai para anggota DPRD Bangkalan dilantik. Adapun nominal uang yang diambil anggota Dewan bervariasi antara Rp20 juta sampai Rp250 juta. Ini tergantung dari kebutuhan yang bersangkutan.

"SK saya sudah digadaikan ke bank, karena saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan pribadi," terang salah seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial H kepada wartawan, Senin (15/9/2014).

Ia menjelaskan, selama masa kampanye dirinya banyak mengeluarkan anggaran. Dana itu untuk kebutuhan sosialisasi saat turun ke lapangan. Selain itu, juga untuk biaya pembuatan banner dan baliho.

"Saat itu tabungan saya sampai terkuras habis dan masih ngutang ke famili. Untuk membayar utang itu, saya terpaksa menggadaikan SK," jelasnya.

Disinggung mengambil berapa rupiah ke bank, ia enggan menyebutkan dengan detail. Namun, minimal nominal uang yang boleh diambil senilai Rp20 juta dan maksimal Rp250 juta.

"Tidak hanya saya saja yang menggadaikan SK, tetapi teman-teman yang lain juga ikut menggadaikan SK. Nanti bayarnya dicicil dengan langsung potong gaji."

Ia menambahkan, proses menggadaikan SK tidak terlalu rumit. Hanya menyerahkan surat persetujuan dari ketua DPC partai dan foto suami istri, kemudian diajukan pada setwan. "Paling lama dari pengajuan tiga hari sudah cair dari Bank Jatim."

Sementara itu, Kepala Bank Jatim Cabang Bangkalan Fathurrahman tidak membenarkan atau membantah informasi adanya anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK pelantikan.Ia hanya tersenyum ketika ditanya soal SK Dewan yang digadaikan.

"Sampean tanya ke beliau-beliaunya (anggota Dewan) langsung, biar enak," terang Fathurrahman sembari tertawa.

Adanya anggota DPRD yang menggadaikan SK pelantikan bukan hanya terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Di Sidoarjo, hal yang sama juga dilakukan. Uang yang didapat dari hasil menggadaikan SK pelantikan itu antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.
(zik)
Berita Terkait
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
Ngeri, Anggota DPRD...
Ngeri, Anggota DPRD Bangkalan Ini Diteror dan Diancam Dibunuh oleh Kades
Peduli Masa Depan Anak-anak,...
Peduli Masa Depan Anak-anak, Anggota DPRD dari Partai Perindo Beri Bantuan ke Siswa SD di Bangkalan
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD dari PDIP di Bangkalan, 7 Mobil Disita
Eks Ketua DPRD Jatim...
Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan Linglung di Bangkalan
Berita Terkini
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
2 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
35 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved