Warga Sinis, Razia Parkir Liar Hanya Gertak Sambal
Minggu, 14 September 2014 - 15:47 WIB
Warga Sinis, Razia Parkir Liar Hanya Gertak Sambal
A
A
A
JAKARTA - Warga Jakarta menyangsikan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan razia parkir liar. Warga memprediksi razia parkir liar hanya gencar untuk satu bulan saja.
"Paling juga sebulan gencar, nanti kendor lagi," kata Arie saat ditemui di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2014).
Arie, salah seorang pelanggar parkir liar di Jatinegara, sangat sinis dengan upaya Pemprov DKI memberantas parkir liar. Menurutnya pemerintah tidak akan mampu memberantas parkir liar.
Dia yakin, Dishub DKI tidak akan mampu menderek semua mobil yang terparkir sembarangan. "Paling cuma dua mobil," tukasnya.
Oleh karena itu dia tidak mempedulikan denda Rp500 ribu yang dikenakan Dishub DKI Jakarta. Denda sebesar itu bukan masalah besar bagi pelanggar.
Arie mengaku mobilnya pernah menjadi korban penggembosan oleh Dishub. Sekarang dia sudah membawa pentil dan pompa angin. Sehingga, kalau digembosi tinggal ganti sendiri.
Pelanggar lainnya, Anto, mengaku terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan. Karena tempat parkir yang disediakan pemerintah tidak mampu menampung kendaraan yang ada di Jakarta.
"Sekarang lihat saja, dimana parkir yang disediakan. Lagian, saya cuma sebentar parkirnya," tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Olive. Ibu dua anak ini sengaja memarkirkan mobilnya di bahu jalan kawasan Pasar Gembrong.
"Mau parkir dimana lagi? Kan kalau parkir di sini biar dekat ke tokonya," kata Olive yang mengaku ingin membeli mainan untuk anaknya.
Dia mengakui ada rambu larangan parkir. Tetapi, karena banyak pengendara lain memarkir kendaraan di bahu jalan, maka Olive mengikuti.
"Kalau tidak ada yang parkir, saya mungkin enggak bakalan markir di sini (bahu jalan)," tukasnya.
"Paling juga sebulan gencar, nanti kendor lagi," kata Arie saat ditemui di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2014).
Arie, salah seorang pelanggar parkir liar di Jatinegara, sangat sinis dengan upaya Pemprov DKI memberantas parkir liar. Menurutnya pemerintah tidak akan mampu memberantas parkir liar.
Dia yakin, Dishub DKI tidak akan mampu menderek semua mobil yang terparkir sembarangan. "Paling cuma dua mobil," tukasnya.
Oleh karena itu dia tidak mempedulikan denda Rp500 ribu yang dikenakan Dishub DKI Jakarta. Denda sebesar itu bukan masalah besar bagi pelanggar.
Arie mengaku mobilnya pernah menjadi korban penggembosan oleh Dishub. Sekarang dia sudah membawa pentil dan pompa angin. Sehingga, kalau digembosi tinggal ganti sendiri.
Pelanggar lainnya, Anto, mengaku terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan. Karena tempat parkir yang disediakan pemerintah tidak mampu menampung kendaraan yang ada di Jakarta.
"Sekarang lihat saja, dimana parkir yang disediakan. Lagian, saya cuma sebentar parkirnya," tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Olive. Ibu dua anak ini sengaja memarkirkan mobilnya di bahu jalan kawasan Pasar Gembrong.
"Mau parkir dimana lagi? Kan kalau parkir di sini biar dekat ke tokonya," kata Olive yang mengaku ingin membeli mainan untuk anaknya.
Dia mengakui ada rambu larangan parkir. Tetapi, karena banyak pengendara lain memarkir kendaraan di bahu jalan, maka Olive mengikuti.
"Kalau tidak ada yang parkir, saya mungkin enggak bakalan markir di sini (bahu jalan)," tukasnya.
(mhd)