Pendatang Gelap Afghanistan Ditangkap
A
A
A
RIAU - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) Afghanistan ilegal yang masuk ke Provinsi Riau. Mereka diamankan saat melintas jalur Dumai-Bengkalis.
"Saat melintas di Mandau, petugas kami mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza. Kemudian mobil tersebut dihentikan dan didapatkan tujuh WNA asal Afghanistan itu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Jumat (12/9/2014).
Saat diperiksa petugas, mereka mengaku akan pergi ke Pekanbaru, kemudian berangkat ke Jakarta. "Tujuh WNA yang kami periksa tak memiliki dokumen resmi. Seorang sopir bernama Andil juga kami amankan," ujarnya.
Tujuh WNA yang ditangkap antara lain, Jamil (31), Shamsullah (17), Muhammad Shafir (21), Mustafa (21), Ali Mirad (16), dan Tahir Jawid (35).
Andry mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut. "Secepatnya akan kita serahkan ke pihak Imigrasi," imbuhnya.
"Saat melintas di Mandau, petugas kami mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza. Kemudian mobil tersebut dihentikan dan didapatkan tujuh WNA asal Afghanistan itu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Jumat (12/9/2014).
Saat diperiksa petugas, mereka mengaku akan pergi ke Pekanbaru, kemudian berangkat ke Jakarta. "Tujuh WNA yang kami periksa tak memiliki dokumen resmi. Seorang sopir bernama Andil juga kami amankan," ujarnya.
Tujuh WNA yang ditangkap antara lain, Jamil (31), Shamsullah (17), Muhammad Shafir (21), Mustafa (21), Ali Mirad (16), dan Tahir Jawid (35).
Andry mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut. "Secepatnya akan kita serahkan ke pihak Imigrasi," imbuhnya.
(lis)