Sekuriti RAPP Pergoki Aksi Perambah Hutan
A
A
A
PEKANBARU - Pihak keamanan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) berhasil memergoki enam pelaku perambah yang sedang mencuri kayu di kawasan perusahaan. Kini, para pelaku sedang diburu Polres Pelalawan, Riau, karena melarikan diri.
Dari aksi ilegal logging ini, pihak satpam perusahaan berhasil mengamankan satu truk bermuatan kayu dari hasil rambahan. Kayu tersebut terdiri dari kayu mahang, meranti, dan sendok-sendok yang terkenal mahal harganya.
"Saat ini kayu tersangka telah dibawa ke Polres Pelalawan," kata Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (11/10/2014).
Kronologi kejadian, bermula pada Rabu 10 September 2014. Saat itu, sejumlah sekuriti perusahaan melakukan patroli di Sektor Logas Desa Sei Paku, Kecamatan Sei Hilir, Pelalawan.
Saat patroli, mereka mendapati satu unit truk jenis colt disel yang lagi memuat kayu tersebut. Begitu melihat petugas, enam pelaku langsung kabur. Sedangkan clot disel tertinggal.
Perambahan kayu tidak hanya terjadi itu saja, sebelumnya pada 9 September 2014, pihak sekuriti RAPP juga menangkap dua perambah, yakni FA dan JS.
Keduanya diduga melakukan aksi perambahan di area PT RAPP, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Di sana petugas mengamankan satu truk kayu hasil penjarahan. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Kampar.
Dari aksi ilegal logging ini, pihak satpam perusahaan berhasil mengamankan satu truk bermuatan kayu dari hasil rambahan. Kayu tersebut terdiri dari kayu mahang, meranti, dan sendok-sendok yang terkenal mahal harganya.
"Saat ini kayu tersangka telah dibawa ke Polres Pelalawan," kata Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (11/10/2014).
Kronologi kejadian, bermula pada Rabu 10 September 2014. Saat itu, sejumlah sekuriti perusahaan melakukan patroli di Sektor Logas Desa Sei Paku, Kecamatan Sei Hilir, Pelalawan.
Saat patroli, mereka mendapati satu unit truk jenis colt disel yang lagi memuat kayu tersebut. Begitu melihat petugas, enam pelaku langsung kabur. Sedangkan clot disel tertinggal.
Perambahan kayu tidak hanya terjadi itu saja, sebelumnya pada 9 September 2014, pihak sekuriti RAPP juga menangkap dua perambah, yakni FA dan JS.
Keduanya diduga melakukan aksi perambahan di area PT RAPP, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Di sana petugas mengamankan satu truk kayu hasil penjarahan. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Kampar.
(san)