Pembunuhan di Lapas Kedungpane Kasus Menonjol

Rabu, 10 September 2014 - 21:53 WIB
Pembunuhan di Lapas Kedungpane Kasus Menonjol
Pembunuhan di Lapas Kedungpane Kasus Menonjol
A A A
SEMARANG - Pembunuhan narapidana (napi) kasus pencurian dengan kekerasan Brojol Hermawan (36), di Lapas Kedungpane, oleh dua napi lainnya Kukuh Penggayuh Utomo (23) dan Rahmadinata (21), merupakan kejadian serius.

Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah Kompol Sukhamdi mengatakan, kasus pembunuhan di Lapas Kedungpane merupakan kasus menonjol yang harus mendapatkan perhatian serius.

"Ini peristiwa menonjol, apalagi tahanan/narapidana tewas di dalam lapas. Wajib autopsi,” katanya, kepada wartawan, Rabu (10/9/2014).

Dia melanjutkan, hasil pemeriksaan jenazah, korban menderita luka tusuk di dada kiri dengan lebar 0,5 cm, panjang 2 cm, dan dalam 0,5 cm. Luka tusuk perut sebelah kanan lebar dengan 0,5 cm, dan dalam 0,5 cm. Luka tusuk di kaki sebelah kanan dengan panjang 5 cm, dalam 0,5 cm, dan lebar 0,5 cm.

"Pada pergelangan tangan kanan korban terlihat luka sobek, diduga sempat melakukan perlawanan saat diserang kedua pelaku," ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto menambahkan, kedua pelaku akan diproses pidana.

“Nanti pemeriksaan-pemeriksaan di dalam lapas untuk penyidikan, ditangani Sektor Ngaliyan dulu. Itu nanti bisa ditambah hukumannya,” katanya, saat ditemui wartawan, di Mapolrestabes Semarang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4337 seconds (0.1#10.140)