Kota Cirebon Butuh Taman Budaya

Kamis, 11 September 2014 - 02:01 WIB
Kota Cirebon Butuh Taman Budaya
Kota Cirebon Butuh Taman Budaya
A A A
CIREBON - Kota Cirebon hingga kini masih mengalami keterbatasan sarana prasarana seni budaya, salah satunya taman budaya. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon pun mengusulkan anggaran Rp10 miliar kepada Pemprov Jawa Barat untuk pembangunan taman budaya.

Disporbudpar memandang, ketiadaan taman budaya membuat seniman rupa dan perajin cenderamata belum dapat memamerkan dan memasarkan karya mereka di tempat layak.

"Penyelenggaraan pergelaran dan pemasaran karya seni secara berkala dengan kemasan yang baik, kami pandang sebagai salah satu cara efektif untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap ragam jenis kesenian khas Cirebon dan etnis atau daerah lain," papar Kepala Disporbudpar Dana Kartiman, Rabu (9/9/2014).

Selain meningkatkan apresiasi masyarakat, taman budaya memungkinkan para pegiat seni mengadakan pergelaran seni berkualitas dan terjadwal. Selain itu, dapat meningkatkan daya tarik wisata. Untuk ini, pihaknya mengusulkan pembangunan taman budaya di Lapangan Kebumen, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, kepada Pemprov Jawa Barat.

Dia menyebutkan, untuk pembangunan taman budaya ini pihaknya mengajukan anggaran Rp10 miliar. Anggaran ini di antaranya termasuk untuk biaya pembebasan tanah milik Bank Mandiri yang berlokasi di sekitar Lapangan Kebumen, perencanaan desain teknis dan biaya pembangunan Taman Budaya Cirebon, hingga honorarium.

"Taman Budaya Cirebon nantinya akan terdiri dari gedung pameran, teater tertutup kecil, teater terbuka, teater taman, sanggar seni, perpustakaan dan pusat dokumentasi, dan fasilitas pendukung lain," tambah dia.

Lapangan Kebumen sendiri dipilih sebagai lokasi taman budaya karena berada di kawasan Kota Lama Cirebon. Dalam jangka panjang, lanjut dia, pembangunan taman ini akan diintegrasikan dengan pembangunan galeri dan museum sebagai pusat kajian sejarah dan kebudayaan Cirebon.

Dia mengingatkan, taman budaya layak dimiliki Cirebon sebagai daerah yang dikelompokkan Kawasan Wisata Budaya Pesisir Cirebon sebagaimana Peraturan Gubernur Jabar No 48 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Jabar (Tahun 2007-2013). Pengelompokan ini karena Cirebon memiliki banyak kekayaan budaya dan pariwisata beragam, yang di antaranya berkualitas dan berdaya tarik tinggi.

Sementara itu, salah seorang seniman Cirebon MP Ponimin Surialangit tak menyetujui rencana pembangunan taman budaya. Menurut dia, Pemkot Cirebon sebaiknya memperhatikan dulu keberadaan Gedung Kesenian Nyi Mas Rarasantang yang rusak hingga eksistensi senimannya.

"Seniman Cirebon kurang diperhatikan, gedung keseniannya dari dulu sampai sekarang belum diperbaiki. Lebih baik urus kekurangan ini dulu, perhatikan dulu senimannya semua," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4069 seconds (0.1#10.140)