Tahanan kabur Ditangkap di Rumah Pacar

Rabu, 10 September 2014 - 13:25 WIB
Tahanan kabur Ditangkap di Rumah Pacar
Tahanan kabur Ditangkap di Rumah Pacar
A A A
SERANG - Humaidi (33) tahanan yang melarikan diri dari Rumah tahanan titipan Polda Banten pada 30 Agustus 2014 yang lalu berhasil dibekuk ketika sedang bersembunyi di rumah pacarnya berinisial S (16) di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (10/9/2014).

Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Miyanto petugas sebelumnya sudah mencium keberadaan tersangka sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kemudian petugas langsung menggerebek saat tersangka sedang tidur di salah satu kamar rumah S, pada saat penangkapan tersangka sempat berusaha melarikan diri namun petugas dengan sigap berhasil menangkapnya.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan ketika mengetahui petugas sudah berada di depan rumah, kemudian tersangka berusaha melarikan diri dengan mendobrak salah satu jendela rumah yang terbuat dari kaca,” katanya di Mapolda Banten Rabu (10/9/2014).

Sebelumnya jajaran Polda Banten telah berhasil menangkap Vixi Pona Saputra (29) mantan anggota Polda Sumatra Barat yang dipecat karena terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap saat dalam perjalanan menuju Pelabuhan Merak di Kota Cilegon.

Sedangkan Dicky Panji (24) ditangkap di daerah Tangerang, dan yang terakhir Humaidi ditangkap di kediaman pacarnya yang juga masih bersekolah di salah satu SMK di Serang berinisial S.

Ketiga tersangka melarikan diri dengan cara memberikan uang kepada petugas jaga tahanan Briptu Fernandos dan Briptu Jackson Sitinjak sebesar Rp20 juta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7521 seconds (0.1#10.140)
pixels