Kendalikan Prostitusi Online, Mami D Ditangkap di Hotel

Selasa, 09 September 2014 - 16:50 WIB
Kendalikan Prostitusi Online, Mami D Ditangkap di Hotel
Kendalikan Prostitusi Online, Mami D Ditangkap di Hotel
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan prostitusi online. Prostitusi online ini dikendalikan DS. Perempuan berusia 25 tahun ini bekerja sendirian dalam menjalankan bisnis birahi ini.

Perempuan pengendali prostitusi online ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah kamar hotel di Surabaya saat melakukan transaksi dengan pelanggan.

"Dia baru beroperasi tiga bulan. Selama itu pelaku sudah memiliki sejumlah pelanggan dari berbagai kalangan mulai pejabat dan lain-lain," kata Kasatreskirm Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Selasa (9/9/2014).

Dari penyelidikan sementara, Mami D mengendalikan 20 perempuan yang siap dikirim setiap ada order dari para lelaki hidung belang melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM). Polisi menduga, pelanggan Mami D tidak hanya berasal dari Surabaya.

"Pelanggannya cukup bervariasi. Kita masih mengembangkan jaringan tersangka ini. Untuk penyidikan sementara, pelanggan tersangka ini tidak hanya di Kota Surabaya, melainkan juga di luar kota," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mami D dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait jaringan prostitusi online tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3272 seconds (0.1#10.140)