104 Pejabat Pemkab Kendal Dimutasi
A
A
A
KENDAL - Sebanyak 104 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah (Jateng) dimutasi. Pejabat yang dimutasi di antaranya 39 pejabat eselon III, 46 pejabat eselon IV, dan 1 pejabat eselon V.
“Pejabat yang baru dilantik supaya dapat bekerja secara maksimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, Senin (8/9/2014). Menurut Widya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran. “Ada yang sudah bertugas di posisi tertentu hingga tujuh tahun lamanya. Inikan menimbulkan kejenuhan,” imbuhnya.
Satu di antara pejabat yang dimutasi yakni Camat Kaliwungu Selatan Toni Ari Wibowo. Toni dipindah tugaskan sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, menggantikan Heru Tri Handoko. “Saya sudah berkomitmen siap menjalaninya secara maksimal,” paparnya.
“Pejabat yang baru dilantik supaya dapat bekerja secara maksimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, Senin (8/9/2014). Menurut Widya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran. “Ada yang sudah bertugas di posisi tertentu hingga tujuh tahun lamanya. Inikan menimbulkan kejenuhan,” imbuhnya.
Satu di antara pejabat yang dimutasi yakni Camat Kaliwungu Selatan Toni Ari Wibowo. Toni dipindah tugaskan sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, menggantikan Heru Tri Handoko. “Saya sudah berkomitmen siap menjalaninya secara maksimal,” paparnya.
(lis)