Pemeran Pria Video PNS Pemkot Bandung Dikenakan Wajib Lapor
A
A
A
BANDUNG - Pemeran pria dalam video mesum 'PNS Pemkot Bandung', Yuri Astrada alias Yurel, kini telah dikenakan wajib lapor oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Sekarang Y (Yurel) sudah wajib lapor. Kita masih melakukan pendalaman kepada dia. Karena kan dia yang membuat (video mesum)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Senin (8/9/2014).
Kedepan, kata Nugroho, pihaknya juga akan melakukan konfrontir antara Yurel dan mantan istrinya yang juga pemeran wanita dalam video mesum 'PNS Pemkot Bandung', Rinada.
Menurutnya, konfrontir sangat diperlukan mengingat keduanya, yakni Y dan R, memiliki alibi yang dipertahankan oleh masing-masing.
"Untuk R (Rinada) dan Y sekarang masih saksi. Untuk Y kita kenakan wajib lapor, sedangkan R kita akan lakukan pemeriksaan tambahan," jelasnya.
"Sekarang Y (Yurel) sudah wajib lapor. Kita masih melakukan pendalaman kepada dia. Karena kan dia yang membuat (video mesum)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Senin (8/9/2014).
Kedepan, kata Nugroho, pihaknya juga akan melakukan konfrontir antara Yurel dan mantan istrinya yang juga pemeran wanita dalam video mesum 'PNS Pemkot Bandung', Rinada.
Menurutnya, konfrontir sangat diperlukan mengingat keduanya, yakni Y dan R, memiliki alibi yang dipertahankan oleh masing-masing.
"Untuk R (Rinada) dan Y sekarang masih saksi. Untuk Y kita kenakan wajib lapor, sedangkan R kita akan lakukan pemeriksaan tambahan," jelasnya.
(sms)