UPI: Silakan Ridwan Kamil Perkarakan @kemalsept

Sabtu, 06 September 2014 - 14:16 WIB
UPI: Silakan Ridwan...
UPI: Silakan Ridwan Kamil Perkarakan @kemalsept
A A A
BANDUNG - Pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mempersilakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperkarakan akun @kemalsept ke pihak kepolisian.

"Kalau yang dirugikan Wali Kota Bandung (Ridwan Kamil) dan akan melakukan proses hukum (terhadap @kemalsept), silakan saja," kata Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi Media Humas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Andika Duta Bahari, saat dihubungi, Sabtu (6/9/2014).

Meski dikabarkan pemilik akun @kemalsept merupakan mahasiswa UPI jurusan Ilmu Komputer angkatan tahun 2011 yang bernama Kemal Septiandi, pihak kampus belum memastikannya.

Saat ini UPI menunggu permintaan Ridwan Kamil untuk memastikannya secara formal. Tapi secara nonformal UPI sedang menyelidiki @kemalsept mahasiswanya atau bukan.

"Kita ini kan lembaga, harus ada permintaan. Kalaupun bergerak, itu kita lakukan secara nonformal," ungkap Andika.

Andika mengatakan kasus itu lebih condong pada urusan pribadi, bukan melibatkan institusi. Bahkan UPI dalam kasus ini jadi pihak yang dirugikan secara tidak langsung karena @kemalsept disebut-sebut sebagai mahasiswa UPI.

"Itu urusannya pribadi, kita dirugikan juga," jelasnya.

Seperti diketahui, @kemalsept mengutarakan kalimat berisi hinaan kepada Kota Bandung dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK). Menanggapi kicauan @kemalsept yang sangat menghina Kota Bandung, Ridwan Kamil telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Usai pelaporan itu, akun @kemalsept tiba-tiba menghilang dari timeline Twitter. Pemilik akun diduga menghapus atau menonaktifkan akunnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6683 seconds (0.1#10.140)