Hot Spot di Mura Capai 62 Titik
A
A
A
MUARABELITI - Titik panas (hot spot) di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengalami peningkatan. Peningkatan titik panas terpantau di wilayah Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan BTS Ulu.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Mura, Agus Setyono melalui Kabid Perlindungan Hutan, Syarif Hidayat mengatakan, intensitas panas cuaca sekarang cukup tinggi. Bahkan selama bulan Agustus tercatat 62 hot spot pada 14 kecamatan di Kabupaten Mura.
Adapun hot spot selama bulan Agustus terbanyak di Kecamatan Muara Lakitan 25 titik. Lalu di Kecamatan BTS Ulu 13 titik.
Kemudian Kecamatan Tiang Pungut Kepumpung (TPK), Selangit dan Kecamatan Muara Beliti sebanyak 5 titik. Kecamatan Muara Kelingi, Selangit, Kecamatan Tuah Negeri sebanyak 3 titik. Kecamatan Jayaloka dan Sukakarya sebanyak 1 titik.
"Bulan Juni tercatat sebanyak 9 titik, lalu di bulan Juli meningkat tajam menjadi 42 titik. Mengamati hot spot yang terus meningkat dilakukan antisipasi agar tidak menyebar lebih banyak," ujar Syarif, Jumat (5/9/2014)
Menurutnya, hot spot yang terjadi di Kabupaten Mura terjadi karena kebiasaan masyarakat membuka lahan perkebunan dengan cara pembakaran (burning).
Kebiasaan ini menjadi budaya dan membuat prihatin karena minimnya kesadaran masyarakat. Padahal telah dibentuk tenaga relawan seperti regu kebakaran desa terlatih (RKDT).
"Keberadaan RKDT sudah ada di kecamatan Megang Sakti, STL Terawas, Sukakarya, Selangit dan Muara Kelingi. Jumlah itu akan dilakukan penambahan tergantung koordinasi pihak kecamatan," jelas dia.
Lebih lanjut dikatakannya, penambahan RKDT tergantung dengan kecamatan tetapi diprioritaskan untuk kecamatan yang banyak memiliki hot spot seperti di kecamatan Muara Lakitan dan BTS Ulu.
"Kita harapkan masyarakat sadar dan tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan perkebunan. Sebab, dampaknya sangat luas tidak hanya di masyarakat sekitar tetapi kepada daerah lainnya," ungkap Syarif.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Mura, Taufik Ramadhona mengatakan, pemerintah harus turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi berupa pemasangan pamflet dan spanduk.
Bahkan memberikan sangsi tegas kepada pelaku pembakaran yang ada. "Jika ada tindakan tegas tentunya menjadi efek jera di masyarakat," pungkasnya.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Mura, Agus Setyono melalui Kabid Perlindungan Hutan, Syarif Hidayat mengatakan, intensitas panas cuaca sekarang cukup tinggi. Bahkan selama bulan Agustus tercatat 62 hot spot pada 14 kecamatan di Kabupaten Mura.
Adapun hot spot selama bulan Agustus terbanyak di Kecamatan Muara Lakitan 25 titik. Lalu di Kecamatan BTS Ulu 13 titik.
Kemudian Kecamatan Tiang Pungut Kepumpung (TPK), Selangit dan Kecamatan Muara Beliti sebanyak 5 titik. Kecamatan Muara Kelingi, Selangit, Kecamatan Tuah Negeri sebanyak 3 titik. Kecamatan Jayaloka dan Sukakarya sebanyak 1 titik.
"Bulan Juni tercatat sebanyak 9 titik, lalu di bulan Juli meningkat tajam menjadi 42 titik. Mengamati hot spot yang terus meningkat dilakukan antisipasi agar tidak menyebar lebih banyak," ujar Syarif, Jumat (5/9/2014)
Menurutnya, hot spot yang terjadi di Kabupaten Mura terjadi karena kebiasaan masyarakat membuka lahan perkebunan dengan cara pembakaran (burning).
Kebiasaan ini menjadi budaya dan membuat prihatin karena minimnya kesadaran masyarakat. Padahal telah dibentuk tenaga relawan seperti regu kebakaran desa terlatih (RKDT).
"Keberadaan RKDT sudah ada di kecamatan Megang Sakti, STL Terawas, Sukakarya, Selangit dan Muara Kelingi. Jumlah itu akan dilakukan penambahan tergantung koordinasi pihak kecamatan," jelas dia.
Lebih lanjut dikatakannya, penambahan RKDT tergantung dengan kecamatan tetapi diprioritaskan untuk kecamatan yang banyak memiliki hot spot seperti di kecamatan Muara Lakitan dan BTS Ulu.
"Kita harapkan masyarakat sadar dan tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan perkebunan. Sebab, dampaknya sangat luas tidak hanya di masyarakat sekitar tetapi kepada daerah lainnya," ungkap Syarif.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Mura, Taufik Ramadhona mengatakan, pemerintah harus turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi berupa pemasangan pamflet dan spanduk.
Bahkan memberikan sangsi tegas kepada pelaku pembakaran yang ada. "Jika ada tindakan tegas tentunya menjadi efek jera di masyarakat," pungkasnya.
(sms)