Tahanan yang Kabur ternyata Mantan Polisi

Kamis, 04 September 2014 - 06:09 WIB
Tahanan yang Kabur ternyata...
Tahanan yang Kabur ternyata Mantan Polisi
A A A
JAKARTA - Tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Rengat Inhu, Riau pada Rabu 3 September 2014 ternyata mantan polisi.

Tahanan bernama Alexander (30) adalah mantan polisi yang dipecat karena terlibat kepemilikan narkoba.

Tersangka yang sempat berdinas di Polres Kuansing ini dipecat dari kesatuannya sejak 3 tahun lalu.

Dia ditangkap oleh rekan seprofesinya di daerah Inhu karena diduga kuat memiliki 1 kilogram sabu-sabu.

"Alex memang mantan anggota Polri yang telah dipecat dalam kasus narkoba. Dia beberapa waktu lalu ditangkap oleh pihak Direktorat Serse Narkoba Polda Riau," kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Melki Bharata, Rabu 3 September 2014.

Melki menjelaskan saat ini status Alex di Rutan Rengat adalah tahanan pihak Kejaksaan Negeri Rengat, Inhu.

"Karena sebelumnya Polda Riau telah melimpahkan berkas tersangka Alex ke jaksa. Jadi semua masih tanggung jawab pihak kejaksaan. Namun demikian karena tersangka sudah kabur, kami juga berkewajiban untuk menangkap tersangka kembali," tutur Melki.

Untuk segera menangkap tahanan, polisi sudah membentuk tim khusus. Alex kabur pada Rabu sore dari Rutan Rengat setelah menodongkan pistol ke sipir. Namun sejauh ini belum diketahui pasti kronologi tersangka bisa kabur.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4852 seconds (0.1#10.140)