Video Mesum PNS Bandung Dibuat Secara Sadar
A
A
A
BANDUNG - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama satu hari pada Selasa 2 September 2014, pihak penyidik berhasil mendapat beberapa fakta baru dari Yurel.
Seperti diketahui, Yurel yang mantan suami dari Rinada menjalani pemeriksaan secara intensif setelah dijemput Tim Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Yurel dijemput untuk diperiksa perihal pelaporan Pemkot Bandung.
“Dari hasil pemeriksaan Y (Yurel) mengakui perbuatannya (membuat video mesum) dilakukan bersama-sama dengan R (Rinada),” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, Rabu (3/9/2014).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Nugroho, Yurel pun mengakui jika video tersebut dibuat menggunakan handycam di suatu tempat di Kota Bandung.
Video tersebut direkam sendiri tanpa bantuan orang lain. “Jadi menurut Y, antara dirinya dan R, keduanya tahu sama tahu kalau sedang membuat video itu,” terangnya.
Nugroho menuturkan, saat merekam video tersebut status keduanya adalah suami-istri yang sah. “Sekali lagi saya tegaskan itu semua pengakuan Y. Sementara kan R mengaku tidak tahu jika sedang direkam,” tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konfrontir terhadap keduanya untuk menentukan kronologi pasti pembuatan video. “Mungkin kan saat pemeriksaan mereka saling mencari pembenaran, makanya akan kita konfrontir nanti,” tukasnya.
Seperti diketahui, Yurel yang mantan suami dari Rinada menjalani pemeriksaan secara intensif setelah dijemput Tim Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Yurel dijemput untuk diperiksa perihal pelaporan Pemkot Bandung.
“Dari hasil pemeriksaan Y (Yurel) mengakui perbuatannya (membuat video mesum) dilakukan bersama-sama dengan R (Rinada),” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, Rabu (3/9/2014).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Nugroho, Yurel pun mengakui jika video tersebut dibuat menggunakan handycam di suatu tempat di Kota Bandung.
Video tersebut direkam sendiri tanpa bantuan orang lain. “Jadi menurut Y, antara dirinya dan R, keduanya tahu sama tahu kalau sedang membuat video itu,” terangnya.
Nugroho menuturkan, saat merekam video tersebut status keduanya adalah suami-istri yang sah. “Sekali lagi saya tegaskan itu semua pengakuan Y. Sementara kan R mengaku tidak tahu jika sedang direkam,” tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konfrontir terhadap keduanya untuk menentukan kronologi pasti pembuatan video. “Mungkin kan saat pemeriksaan mereka saling mencari pembenaran, makanya akan kita konfrontir nanti,” tukasnya.
(san)