Assyifa Tolak Pasal Pembunuhan Berencana Ade Sara

Selasa, 02 September 2014 - 15:15 WIB
Assyifa Tolak Pasal...
Assyifa Tolak Pasal Pembunuhan Berencana Ade Sara
A A A
JAKARTA - Assyifa Ramadhani menolak pasal dakwaan melakukan pembunuhan berencana yang dikenakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan.

Penolakan itu disampaikan Kuasa hukum Assyifa, M Syafri Noer, kepada wartawan sidang ketiga kasus pembunuhan Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Pasal pembunuhan berencana yang dimaksud adalah Pasal 340 KUHP. Pelanggaran pasal ini terancam hukuman seumur hidup. Selain Pasal 340, masih ada beberapa pasal lainnya yang ditolak.

"Ada beberapa, terutama pencatutan Pasal 340 (pembunuhan berencana) sebagai dakwaan primer," kata Syafri.

Syafri menolak kliennya melakukan perencanaan pembunuhan. Karena dalam peristiwa tersebut, Assyifa melakukan penculikan bukan berencana melakukan pembunuhan.

Lagipula, lanjut Syafrie, Ade Sara tewas karena gumpalan kertas yang ada di rongga mulutnya. Gumpalan itu menyebabkan gangguan pada pernapasan Ade Sara.

"Jadi korban tewas karena tersumbat pernapasannya," ujarnya.

Dalam dakwaan primer, Hafitd dan Assyifa dituntut dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 353. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang ketiga pembunuhan Ade Sara. Sidang yang hanya berlangsung 15 menit ini, mengagendakan eksepsi atau keberatan dari terdakwa.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Bongkar Lokasi...
Polisi Bongkar Lokasi Penemuan Empat Kerangka Bayi di Banyumas
Mayat Mrs X di Bojong...
Mayat Mrs X di Bojong Gede Bikin Geger, Ini Ciri-cirinya
Mayat Wanita Ditemukan...
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Kolong Fly Over Tanah Abang
Disangka Boneka, Didekati...
Disangka Boneka, Didekati Ternyata Mayat Pria Mengambang di Jakbar
Geger! Warga Lampung...
Geger! Warga Lampung Utara Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Rumah Kosong
Ngeri, Mayat Terbungkus...
Ngeri, Mayat Terbungkus Kantong Sampah Gegerkan Warga Bogor
Berita Terkini
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
15 menit yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
8 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
9 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
11 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
12 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
13 jam yang lalu
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved