Kosmetik Ilegal Senilai Rp800 Juta Disita BBPOM Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru merazia sebuah gudang kosmetik di wilayahnya. Dari operasi itu, petugas mendapatkan 10.228 kosmetik ilegal dan obat ilegal.
"Barang bukti yang kita sita itu ada 27 item kosmetik tanpa izin edar dengan nilai sekitar Rp800 juta," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting, Jumat (29/8/2014).
Dia menegaskan, saat ini sejumlah produk kecantikan atau kosmetik ilegal itu sudah beredar luas di sejumlah salon kecantikan yang ada di Pekanbaru.
Menurutnya, razia terhadap produk kecantikan seperti jelly dan krim adalah operasi gabungan bersama dengan BBPOM Pusat secara nasional atau di seluruh daerah dari 27-28 Agustus 2014. "Kosmetik yang kita sita itu berasal dari China."
Selain kosmetik ilegal, BBPOM juga menyita produk ilegal lainnya yakni jamu tradisional. Jumlah obat yang disita nilainya sekitar Rp10 juta.
"Barang bukti yang kita sita itu ada 27 item kosmetik tanpa izin edar dengan nilai sekitar Rp800 juta," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting, Jumat (29/8/2014).
Dia menegaskan, saat ini sejumlah produk kecantikan atau kosmetik ilegal itu sudah beredar luas di sejumlah salon kecantikan yang ada di Pekanbaru.
Menurutnya, razia terhadap produk kecantikan seperti jelly dan krim adalah operasi gabungan bersama dengan BBPOM Pusat secara nasional atau di seluruh daerah dari 27-28 Agustus 2014. "Kosmetik yang kita sita itu berasal dari China."
Selain kosmetik ilegal, BBPOM juga menyita produk ilegal lainnya yakni jamu tradisional. Jumlah obat yang disita nilainya sekitar Rp10 juta.
(zik)