Tipu Empat Wanita, Oknum TNI AU Ditangkap Polisi
A
A
A
MALANG - Seorang oknum TNI AU berinisial AYP ditangkap Polres Malang karena telah menipu empat wanita dan menguras harta bendanya.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, keempat korban tersebut berinisial AY, VN, AL, dan MZ. "Modus pelaku menyamar sebagai anggota polisi lalu lintas," kata AKP Wahyu Hidayat di Mapolres Malang, Jumat (29/8/2014).
Menurutnya, pelaku memasang foto dirinya di media sosial dengan mengenakan seragam polisi untuk mengelabui korbannya. Semua korban, kata Wahyu, dikenal melalui media sosial yang kemudian diajak kenalan.
Beberapa barang bukti seperti handphone korban dan perhiasan juga berhasil diamankan polisi. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan POM AU yang langsung menjemput AYP yang berpangkat Praka, tadi malam.
Dalam menjalankan aksinya, AYP termasuk licin. AKP Wahyu Hidayat, mengatakan, penipuan yang dilakukan pelaku dilakukan antara bulan Juni hingga Agustus 2014.
Menurut Wahyu, pelaku sebelumnya mengajak janjian bertemu di Terminal Arjosari dan ada juga yang di mal. Setelah itu, korban diajak ke vila maupun hotel untuk melakukan hubungan suami istri.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang selanjutnya dilakukan penangkapan di sebuah pusat perbelanjaan.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, keempat korban tersebut berinisial AY, VN, AL, dan MZ. "Modus pelaku menyamar sebagai anggota polisi lalu lintas," kata AKP Wahyu Hidayat di Mapolres Malang, Jumat (29/8/2014).
Menurutnya, pelaku memasang foto dirinya di media sosial dengan mengenakan seragam polisi untuk mengelabui korbannya. Semua korban, kata Wahyu, dikenal melalui media sosial yang kemudian diajak kenalan.
Beberapa barang bukti seperti handphone korban dan perhiasan juga berhasil diamankan polisi. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan POM AU yang langsung menjemput AYP yang berpangkat Praka, tadi malam.
Dalam menjalankan aksinya, AYP termasuk licin. AKP Wahyu Hidayat, mengatakan, penipuan yang dilakukan pelaku dilakukan antara bulan Juni hingga Agustus 2014.
Menurut Wahyu, pelaku sebelumnya mengajak janjian bertemu di Terminal Arjosari dan ada juga yang di mal. Setelah itu, korban diajak ke vila maupun hotel untuk melakukan hubungan suami istri.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang selanjutnya dilakukan penangkapan di sebuah pusat perbelanjaan.
(zik)