Eks Wakil Bupati Semarang Tidak Ditahan

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 04:03 WIB
Eks Wakil Bupati Semarang...
Eks Wakil Bupati Semarang Tidak Ditahan
A A A
UNGARAN - Mantan Plt Bupati Semarang Siti Ambar Fathonah tidak ditahan oleh aparat Kejaksaan maupun Kepolisian. Padahal berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap sudah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Yang bersangkutan, Kamis pagi (28/8/2014) sudah kembali ke rumahnya di Pringapus, Kabupaten Semarang dan beraktivitas seperti biasa.

“Ibu sudah pulang tadi pagi. Ibu dan bapak sampai rumah sekitar jam 07.00 WIB. Dari Jakarta menumpang pesawat dan turun di Bandara Ahmad Yani, Semarang,” ungkap Suluh, anak Ambar Fathonah saat ditemui di rumahnya di Kampung Kauman, Kelurahan Pringapus, Kecamatan Pringapus, Kamis (28/8/2014).

Suluh membantah jika kepergian ibunya ke Jakarta dua hari lalu lantaran ditangkap polisi maupun terlibat dalam perkara hukum.

Sepengetahuannya, selama ini sang ibu tak pernah terlibat konflik dengan orang lain, terlebih menyangkut persoalan utang piutang.

Kepergian ke Jakarta hanya dijadikan saksi oleh kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan sebuah perkara.

“Makanya saya hanya ketawa begitu membaca di media online bahwa ibu saya ditangkap polisi karena dugaan penipuan,” ujar Suluh.

Pantauan di kediaman Ambar yang berlokasi di samping Pasar Pringapus terlihat sepi. Tidak nampak siapapun kecuali Suluh. Hanya terlihat tiga unit mobil yang terparkir di garasi rumah.

Atas pemberitaan penangkapan Ambar, Suluh mengakui banyak warga yang penasaran dan datang ke rumah.

“Pagi tadi (kemarin) banyak yang datang. Saya minta masuk saja sendiri dan bertanya langsung kepada ibu, karena memang ibu ada di rumah,” imbuhnya.

Sementara itu kabar penangkapan Ambar Fathonah oleh tim Mabes Polri mengejutkan tetangganya di Kampung Kauman Tengah.

Mereka tidak menyangka jika sosok yang selama ini dikenal tidak pernah neko-neko di kampung ternyata harus berurusan dengan hukum.

“Dapat kabar dari teman penjual ikan, katanya diberitakan ditangkap polisi. Ya jelas kaget mas. Wong selama ini juga tidak pernah piye-piye (bermasalah), tiba-tiba diberitakan ditangkap polisi,” tutur Ny Amanah (63) tetangga sekaligus pemilik toko kelontong sebelah rumah Ambar.

Menurut Amanah, Ambar Fathonah merupakan warga asli Kampung Kauman Tengah. Namun setelah kalah di pilkada dan tidak lagi menjabat sebagai Plt Bupati Semarang, kondisi ekonomi keluarga Ambar terlihat tidak seperti sebelumnya.

“Biasanya tiap tahun ikut kurban, sapi atau kambing. Tapi pas Idul Adha tahun lalu, beliau tidak kurban,” imbuhnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved