Warga Boikot Pertemuan dengan Lapindo
A
A
A
SIDOARJO - Warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin boikot pertemuan dengan Lapindo Brantas Inc. Tidak ada satupun warga yang hadir dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Tanggulangin, Kamis (28/8/2014).
Hanya kepala desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang terlihat hadir dalam sosialisasi tersebut. Meski sudah ditunggu beberapa saat lamanya, namun tidak ada satupun warga yang datang dan akhirnya sosialisasi batal digelar.
Sosialisasi yang diagendakan akhirnya tidak dilanjutkan. Camat Tanggulangin Sentot Kunmardianto dan Humas Lapindo Agoes Hadi Poernomo menunggu dengan hasil hampa.
Camat Tanggulangin Sentot Kunmardianto mengatakan, sosialisasi ini sangat memerlukan kehadiran warga Desa Kalidawir.
Pasalnya, dalam pertemuan itu rencananya membahas tuntutan yang sebelumnya diinginkan oleh warga. Diantaranya, uang kompensasi Rp5 juta kepada setiap KK di Desa Kalidawir. “Kami sudah tunggu lama tetapi warga juga tidak datang,” tandasnya.
Sentot menyayangkan, boikot warga Desa Kalidawir yang telah diundang. Padahal, pertemuan tersebut sangat penting agar permasalahan yang disampaikan oleh warga juga bisa langsung dikomunikasikan dengan Lapindo.
Demikian pula sebaliknya, Lapindo bisa tahu apa yang diinginkan warga yang tinggal di sekitar sumur migas milik perusahaan Bakrie Grup tersebut.
Pertemuan itu sebagai langkah atas tuntutan yang dilakukan di Balai Desa Kalidawir beberapa hari lalu.
Saat itu warga bersemangat untuk bisa bertemu langsung dengan Lapindo terkait tuntutannya.
Namun, saat dilakukan pertemuan lanjutan warga tidak datang, sehingga permasalahan terkait kompensasi yang diajukan warga belum ada jalan keluarnya.
Meski pertemuan kali ini gagal karena boikot, rencananya pada Selasa 2 September mendatang akan diadakan petemuan kembali dengan warga untuk membahas lebih lanjut atas tuntutan mereka terhadap Lapindo. Jika warga juga tidak hadir, maka semua keputusan diserahkan kepada Lapindo.
BPD Desa Kalidawir Nur Cahya mengaku tidak tahu alasan warga boikot pertemuan dengan Lapindo. Kedatangannya tersebut untuk menghadiri undangan dari pihak kecamatan dan Lapindo terkait sosialisasi.
“Saya tidak tahu kenapa warga tidak ada yang hadir. Semoga dalam pertemuan selanjutnya datang,” tandasnya.
Sekedar diketahui, setelah Lapindo melakukan well test di sumur TGA 5 di Desa Kalidawir, warga kemudian melayangkan protes. Warga yang merasa was-was dengan aktivitas tersebut meminta kompensasi kepada Lapindo.
Dalam pertemuan yang digelar bulan Juli lalu, warga akhirnya minta kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.
Namun, tuntutan warga ini tidak dipenuhi oleh Lapindo. Hal inilah yang membuat warga melarang segala aktivitas menuju sumur migas tersebut.
Area Manager Lapindo Brantas Inc, Harsa Harjana menjelaskan jika demo yang dilakukan oleh warga Desa Kalidawir merupakan bentuk protes atas jawaban dari tuntutan warga yang disampaikan pada 21 Juli 2014.
Tuntutan warga atas kegiatan well test sumur migas, diantaranya ganti rugi sebesar Rp5 juta per KK untuk sebanyak 1.035 KK.
Hanya kepala desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang terlihat hadir dalam sosialisasi tersebut. Meski sudah ditunggu beberapa saat lamanya, namun tidak ada satupun warga yang datang dan akhirnya sosialisasi batal digelar.
Sosialisasi yang diagendakan akhirnya tidak dilanjutkan. Camat Tanggulangin Sentot Kunmardianto dan Humas Lapindo Agoes Hadi Poernomo menunggu dengan hasil hampa.
Camat Tanggulangin Sentot Kunmardianto mengatakan, sosialisasi ini sangat memerlukan kehadiran warga Desa Kalidawir.
Pasalnya, dalam pertemuan itu rencananya membahas tuntutan yang sebelumnya diinginkan oleh warga. Diantaranya, uang kompensasi Rp5 juta kepada setiap KK di Desa Kalidawir. “Kami sudah tunggu lama tetapi warga juga tidak datang,” tandasnya.
Sentot menyayangkan, boikot warga Desa Kalidawir yang telah diundang. Padahal, pertemuan tersebut sangat penting agar permasalahan yang disampaikan oleh warga juga bisa langsung dikomunikasikan dengan Lapindo.
Demikian pula sebaliknya, Lapindo bisa tahu apa yang diinginkan warga yang tinggal di sekitar sumur migas milik perusahaan Bakrie Grup tersebut.
Pertemuan itu sebagai langkah atas tuntutan yang dilakukan di Balai Desa Kalidawir beberapa hari lalu.
Saat itu warga bersemangat untuk bisa bertemu langsung dengan Lapindo terkait tuntutannya.
Namun, saat dilakukan pertemuan lanjutan warga tidak datang, sehingga permasalahan terkait kompensasi yang diajukan warga belum ada jalan keluarnya.
Meski pertemuan kali ini gagal karena boikot, rencananya pada Selasa 2 September mendatang akan diadakan petemuan kembali dengan warga untuk membahas lebih lanjut atas tuntutan mereka terhadap Lapindo. Jika warga juga tidak hadir, maka semua keputusan diserahkan kepada Lapindo.
BPD Desa Kalidawir Nur Cahya mengaku tidak tahu alasan warga boikot pertemuan dengan Lapindo. Kedatangannya tersebut untuk menghadiri undangan dari pihak kecamatan dan Lapindo terkait sosialisasi.
“Saya tidak tahu kenapa warga tidak ada yang hadir. Semoga dalam pertemuan selanjutnya datang,” tandasnya.
Sekedar diketahui, setelah Lapindo melakukan well test di sumur TGA 5 di Desa Kalidawir, warga kemudian melayangkan protes. Warga yang merasa was-was dengan aktivitas tersebut meminta kompensasi kepada Lapindo.
Dalam pertemuan yang digelar bulan Juli lalu, warga akhirnya minta kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.
Namun, tuntutan warga ini tidak dipenuhi oleh Lapindo. Hal inilah yang membuat warga melarang segala aktivitas menuju sumur migas tersebut.
Area Manager Lapindo Brantas Inc, Harsa Harjana menjelaskan jika demo yang dilakukan oleh warga Desa Kalidawir merupakan bentuk protes atas jawaban dari tuntutan warga yang disampaikan pada 21 Juli 2014.
Tuntutan warga atas kegiatan well test sumur migas, diantaranya ganti rugi sebesar Rp5 juta per KK untuk sebanyak 1.035 KK.
(sms)