Abu Tholut Akan Deklarasi Anti ISIS di Lapas Kedungpane

Rabu, 27 Agustus 2014 - 11:59 WIB
Abu Tholut Akan Deklarasi Anti ISIS di Lapas Kedungpane
Abu Tholut Akan Deklarasi Anti ISIS di Lapas Kedungpane
A A A
SEMARANG - Narapidana kasus terorisme Abu Tholut akan menggelar deklarasi anti Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Lapas Klas I Kedungpane, Kota Semarang.

Kepala Pengamanan Lapas Kedungpane Semarang, Maliki, membenarkan hal itu. "Sekarang persiapan, termasuk kontak pengacaranya juga," ungkapnya saat ditemui KORAN SINDO, Rabu (27/8/2014).

Pantauan KORAN SINDO, di Lapas Kedungpane saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan. Di antara pembesuk, tampak penjagaan ketat dari personel Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono sudah tiba di lokasi. "Kami kerahkan satu peleton untuk penjagaan," ungkapnya.

Salah satu tahanan pendamping di lokasi, mengatakan isu-isu tentang ISIS memang sudah santer dibicarakan di dalam lapas. Mereka memperoleh informasi itu dari koran maupun televisi yang ada di dalam.

"Memang agak acuh tak acuh (napi terorisme). Beberapa kali saya ngobrol, mereka kecewa tidak dapat remisi. Padahal sudah patuh peraturan," ungkap penghuni Blok B (Bima) ini.

Abu Tholut diketahui mendekam di Blok Kresno. Di situ, total ada 19 napi kasus teroris, bercampur beberapa polisi yang terseret kasus hukum. "Kalau napi-napi teroris itu biasanya pagi kerja, ada yang ngecat Masjid (di dalam lapas) juga bikin kaligrafi."

Abu Tholut diketahui divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Kamis 13 Oktober 2011. Vonis itu lebih rendah empat tahun dari tuntutan jaksa. Dia ditangkap di Kudus 10 Desember 2010.

Dia dihukum karena mengorganisasi pelatihan militer di Gunung Jalin Janto, Aceh Besar dan kepemilikan tanpa izin sejumlah senjata api dari M16, AK47, dan pistol.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7497 seconds (0.1#10.140)