Nyonyo Jual Sabu untuk Imunisasi Anak

Rabu, 27 Agustus 2014 - 10:31 WIB
Nyonyo Jual Sabu untuk Imunisasi Anak
Nyonyo Jual Sabu untuk Imunisasi Anak
A A A
SOLO - Mario Agung Setiawan alias Nyonyo, ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Dia mengaku terpaksa menjual sabu untuk keperluan imunisasi sang anak yang berusia tiga tahun.

Meski mengaku menjual sabu untuk keperluan imunisasi sang anak, Nyonyo bukan kali ini saja ditangkap polisi. Tahun 2007 dan 2011, dia juga berurusan dengan polisi dalam kasus sama. Terakhir adalah saat polisi mengetahui ada perkelahian warga di Tegalharjo, Jebres, Solo.

Perkelahian itu dipicu kekesalan Nyonyo kepada bandar yang tak kunjung datang, hingga akhirnya dia dua kali menembakkan pistol gas ke udara. Yang mengejutkan, saat diperiksa di Mapolsek Jebres, Rabu (27/8/2014) pagi, ayah dari satu anak ini membawa sembilan paket sabu siap edar.

Sementara, menurut Kapolsek Jebres Kompol Edison Pandjaitan, Nyonyo adalah pelaku lama yang sudah malang melintang di dunia narkoba.

Polisi mengamankan pistol gas, HP, bong, dan sabu seberat 9,96 gram sudah dibawa ke labfor. Karena perbuatannya itu, Nyonyo terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6210 seconds (0.1#10.140)