Kasus Pembunuhan Ruspandi, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan

Selasa, 26 Agustus 2014 - 13:13 WIB
Kasus Pembunuhan Ruspandi, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan
Kasus Pembunuhan Ruspandi, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan
A A A
BANGKALAN - Pelaku pembunuh Ruspandi (21), warga Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Sesuai hasil tim laboratorium forensik, senjata api (senpi) yang dipakai pelaku diduga kuat rakitan, bukan organik. Sebab, dilihat dari proyektil peluru yang ditemukan di dalam mobil, tidak ada alurnya.

"Berdasarkan hasil tim labfor, senpi yang dipakai pelaku jenis rakitan. Sebab, tidak ada alur dan galangan pada proyektil peluru yang ditemukan," terang Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Unggung Cahyono kepada wartawan di Bangkalan, Selasa (26/8/2014).

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan Ruspandi tersebut menjadi atensi dari Polres Bangkalan. Polda juga mem-back up supaya kasus tersebut segera terungkap.

"Motif dari kasus pembunuhan ini belum diketahui, kita masih menyelidiki. Penyidik juga sudah memeriksa saksi mata. Kami berharap kasus pembunuhan ini segera terungkap dan pembunuhnya ditangkap," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Ruspandi terjadi pada Minggu (24/8/2014) malam. Korban yang dikenal sebagai sebutan bos junior itu ditemukan tewas di dalam mobil Avanza nopol M 832 HB di Desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Korban menderita luka bacok pada sekujur tubuhnya. Saat kejadian terdengar dua kali letusan senpi. Ini bisa dilihat ada dua lubang bekas tembakan pada kaca mobil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)