Perampok Dibekuk Setelah Buron Lima Tahun

Senin, 25 Agustus 2014 - 21:11 WIB
Perampok Dibekuk Setelah...
Perampok Dibekuk Setelah Buron Lima Tahun
A A A
SURABAYA - Andreas (27) seorang perampok di toko bangunan milik Suharti (65) di Kawasan Pagesangan akhirnya dibekuk setelah buron lima tahun lamanya. Sang perampok yang buron lima tahun ini dibekuk saat mengunjungi istrinya.

Sebelumnya Andreas terlibat dalam perampasan tas di toko bangunan milik Suharti bersama tiga temannya, Hariyanto, Mat, dan Feri Gunawan pada 2009 lalu. Ketika itu, mereka berhasil merampas tas berisi uang Rp20 juta. Andreas mendapatkan bagian Rp4 juta, sesuai dengan perannya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, tiga rekan tersangka perampok itu sudah berhasil ditangkap, sedangkan Andreas berhasil kabur.

“Ketika itu Andreas dengan ketiga tersangka perampok lainnya sempat menendang korban hingga tersungkur sehingga berhasil merampas tas Suharti,” kata Suparti.

Selama ini, Andreas tidak buron ke luar kota selama lima tahun ini, apalagi ke luar provinsi, dia masih berkutat di kawasan Surabaya saja. Namun dia dikenal cukup licin menghindari polisi.

Selama buron lima tahun sering berpindah- pindah dari satu tempat ke tempat lain. Sehingga polisi sulit untuk melacak keberadaannya.

Suparti menandaskan, selama ini polisi selalu berusaha mencari tahu beberadaan Andreas.
“Begitu mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali ke rumahnya, petugas langsung melakukan upaya penangkapan, dan benar saja, tersangka ada di rumah,” kata Suparti.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku pulang karena sudah lama tidak pulang. Nampaknya dia sudah kangen para istrinya.

“Sebenarnya tersangka ini bekerja sebagai tukang las, tapi sering berpindah pindah, itu sebabnya kami susah melacak dan baru bisa dibekuk,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6272 seconds (0.1#10.140)