Polres Serang Musnahkan 77 Kg Ganja

Senin, 25 Agustus 2014 - 15:08 WIB
Polres Serang Musnahkan...
Polres Serang Musnahkan 77 Kg Ganja
A A A
SERANG - Polres Serang memusnahkan 77 kilogram (kg) ganja kering. Ganja tersebut disita dari dari tangan tersangka Juwaeni alias Uceng bin Karna (21).

Juwaeni menyimpan 88 kilogram ganja kering siap edar senilai Rp175 juta, di rumah kontrakannya di Desa Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten ditangkap pada bulan Juli yang lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ganja kering itu di halaman Mapolres Serang, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (25/8/2014). Pemusnahan ganja kering disaksikan Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman, Kejari Serang Jan S Marinka, serta Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Heru Februanto.

"Ganja yang dimusnahkan ini sebanyak 77 kilogram hasil pengungkapan dari tangan tersangka yang berperan sebagai kurir yang ditangkap bulan Juli lalu," kata Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan kepada wartawan.

Yudi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ganja siap edar ini menjadi pemusnahan barang bukti terbesar selama 2014 ini dengan satu orang tersangka. "Kita masih mengejar pemilik ganja yang masih DPO. Kita sudah kantongi identitasnya," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, ganja yang akan diedarkan di wilayah Serang ini diperkirakan berasal dari Aceh, dibawa melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Pulau Jawa.

Lanjut Yudi, kasus ini segera disidangkan. "Dari 88 kilogram barang bukti, kita sisakan 11 kilogram ganja untuk di persidangan," tuturnya.

Akibat pebuatannya, Juwaeni dijerat Pasal 111 ayat (1) jo 114 Pasal UU tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
(zik)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Buster GBU-57,...
6 Fakta Buster GBU-57, Bom Bunker AS yang Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved