PM Gadungan Diciduk Anggota Polisi Militer

Minggu, 24 Agustus 2014 - 20:49 WIB
PM Gadungan Diciduk...
PM Gadungan Diciduk Anggota Polisi Militer
A A A
MEDAN - Petugas Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpomdam) I/Bukit Barisan (BB) menciduk seorang polisi militer gadungan yang merupakan anggota sindikat pencurian hewan peliharan dan curanmor di Kabupaten Dairi, Karo, Minggu (24/8/2014).

Tersangka dengan nama asli Mawardi (23) warga Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ini terpaksa mendekam dalam sel tahanan Denpomdam I/BB karena mengaku sebagai anggota PM bernama Sersan Mayor (Serma) Adi Tarigan.

Kasi Satlak Lidkrim Denpomdam I/BB Mayor CPM Mujoko didampingi Dansatlak Lidikrim Pamfik Kapten CPM Nanag HS mengatakan, pelaku diciduk dari kawasan Asrama Haji saat hendak beraksi mengelabui seorang pengusaha rental mobil.

Mawardi diduga terlibat dalam pencurian 30 ekor Sapi di Kabupaten Dairi dan enam ekor Babi di Kabupaten Karo serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah Kota Medan.

“Aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi dia (tersangka) mengaku sebagai anggota PM untuk sejumlah kejahatan yang merugikan masyarakat, semisal pencurian ternak Lembu di Kabupaten Dairi, pencurian Babi di Karo dan dugaan Curanmor di Medan,” ungkap Mujoko.

Dia menyebutkan, pihaknya saat ini baru menciduk satu orang tersangka yang diduga melibatkan sejumlah orang lainnya. Karena ada dugaan tersangka sudah masuk jaringan pencuri ternak dan curanmor antar kabupaten.

“Intinya tersangka ini berperan menjadi PM Gadungan hanya untuk mengelabui Polisi saja. Sehingga saat disergap petugas Polres Dairi bisa lolos. Seminggu kemudian disergap petugas Polres Karo karena diduga menjadi alat untuk mencuri babi itu pun lolos juga. Tetapi tidak bisa lolos dari sergapan kami (Pomdam I/BB),” jelasnya.

Pihaknya juga akan menyerahkan tersangka ke Polresta Medan untuk mengungkap jaringan curanmor di wilayah Kota Medan.

Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Dairi Ipda M Ichsan yang datang ke markas Pomdam I/BB untuk menjemput tersangka mengakui tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) Polres Dairi sejak dua tahun lalu.

“Pelaku terlibat pencurian lembu bersama dua temannya yang sudah dijebloskan ke penjara,”katanya.

Dia menjelaskan, Kedua teman pelaku yang sudah ditangkap itu masing-masing Sofyan Sinaga (32) warga Kabanjahe dan Hamzah (36) warga Kabupaten Langkat. “Pelaku sudah lima kali melakukan pencurian lembu milik warga Dairi,” timpalnya.

Dia mengakui dan mengapresiasi petugas Pomdam I/BB yang berhasil menciduk tersangka dari kawasan Asrama Haji.

-”Tanpa adanya bantuan dari Pomdam I/BB ini, kita (Polres Dairi) akan kesulitan untuk menangkapnya apalagi dia (tersangka) mengaku anggota PM, meskipun itu hanya gadungan tetapi kita sempat terkecoh dibuatnya,”pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3375 seconds (0.1#10.140)