Anggota DPRD DKI Diminta Ubah Gaya Kerja
Minggu, 24 Agustus 2014 - 19:37 WIB
Anggota DPRD DKI Diminta Ubah Gaya Kerja
A
A
A
JAKARTA - Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 diharapkan bisa memberikan dorongan untuk Pemerintah Provnsi (pemprov) DKI Jakarta, dalam membuat kebijakan pembangunan daerah kedepan.
Sebanyak 106 anggota DPRD Jakarta yang terpilih pada Pileg 9 April 2014 lalu akan segera dilantik, Senin 25 Agustus 2014.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung mengungkapkan, anggota legislatif harus bisa berpikir lebih maju dalam menjawab semua tantangan daerah. Jangan dengan mudah dikibuli oleh eksekutif atau birokrat saat akan membuat program pembangunan daerah.
Ke depan itu, produktifitas kinerja DPRD tidak dilihat dari kuantitas produk hukum yang dibahasannya, tetapi kualitas dari produk hukum yang dirancang tersebut.
"Anggota DPRD sekarang harus bisa mengubah gaya kerjanya dari yang kritis menanti menjadi kritis inovatif. Harus lebih cerdas dan kritis," kata Lisman kepada Sindonews, Minggu (24/8/2014).
Untuk itu, kata dia, anggota DPRD kali harus mampu mendorong eksekutif atau Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan yang memiliki dampak langsung. Bukan kebijakan yang dilahirkan selama ini. Dikeluarkan sekarang tapi dampaknya tiga atau empat tahun mendatang.
Cara seperti itu dapat diterapkan untuk mengawal pembangunan DKI Jakarta untuk menjawab semua tantangan yang ada. Mulai menyelesaikan masalah traportasi dengan kemacetan lalu lintas, banjir, tata ruang, peningkatan perekonmian masyarakat dan pengendalian kependudukan.
"Sebagai contoh kebijakan untuk mengendalikan macet dengan membuat MRT dan ERP. Semua itu baru terlihat dampaknya tiga tahun lagi, karena membutuhkan proses persiapan. Cara seperti itu belum menjawab tantangan dari publik," sambung Lisman.
Sebagaimana diketahui, jumlah anggota DPRD yang akan dilantik tersebut sebanyak 106 orang. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya 94 orang. Menjelang akhir jabatannya, dua orang DPRD DKI Jakarta meninggal dunia, yakni mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Priya Ramadhani dan anggota Fraksi PPP Ridho Kamaludin.
Sebanyak 106 anggota DPRD Jakarta yang terpilih pada Pileg 9 April 2014 lalu akan segera dilantik, Senin 25 Agustus 2014.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung mengungkapkan, anggota legislatif harus bisa berpikir lebih maju dalam menjawab semua tantangan daerah. Jangan dengan mudah dikibuli oleh eksekutif atau birokrat saat akan membuat program pembangunan daerah.
Ke depan itu, produktifitas kinerja DPRD tidak dilihat dari kuantitas produk hukum yang dibahasannya, tetapi kualitas dari produk hukum yang dirancang tersebut.
"Anggota DPRD sekarang harus bisa mengubah gaya kerjanya dari yang kritis menanti menjadi kritis inovatif. Harus lebih cerdas dan kritis," kata Lisman kepada Sindonews, Minggu (24/8/2014).
Untuk itu, kata dia, anggota DPRD kali harus mampu mendorong eksekutif atau Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan yang memiliki dampak langsung. Bukan kebijakan yang dilahirkan selama ini. Dikeluarkan sekarang tapi dampaknya tiga atau empat tahun mendatang.
Cara seperti itu dapat diterapkan untuk mengawal pembangunan DKI Jakarta untuk menjawab semua tantangan yang ada. Mulai menyelesaikan masalah traportasi dengan kemacetan lalu lintas, banjir, tata ruang, peningkatan perekonmian masyarakat dan pengendalian kependudukan.
"Sebagai contoh kebijakan untuk mengendalikan macet dengan membuat MRT dan ERP. Semua itu baru terlihat dampaknya tiga tahun lagi, karena membutuhkan proses persiapan. Cara seperti itu belum menjawab tantangan dari publik," sambung Lisman.
Sebagaimana diketahui, jumlah anggota DPRD yang akan dilantik tersebut sebanyak 106 orang. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya 94 orang. Menjelang akhir jabatannya, dua orang DPRD DKI Jakarta meninggal dunia, yakni mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Priya Ramadhani dan anggota Fraksi PPP Ridho Kamaludin.
(mhd)