Gadis di Tangerang jadi Korban Kejahatan Seksual Kenalannya

Sabtu, 23 Agustus 2014 - 12:02 WIB
Gadis di Tangerang jadi...
Gadis di Tangerang jadi Korban Kejahatan Seksual Kenalannya
A A A
JAKARTA - Seorang gadis di Tangerang menjadi korban perkosaan setelah berkenalan dengan pemuda melalui facebook. Sadinya, dalam keadaan pingsan urat nadi korban diiris oleh pelaku.

Awalnya, korban yang masih berusia 19 tahun berkenalan dengan pelaku yang bernama Rahmat melalui situs jejaring sosial facebook. Setelah berkenalan, keduanya akhirnya bertemu di rumah korban.

Keluarga korban melalui kakaknya Atinah mengatakan, awalnya korban dibawa pelaku untuk jalan-jalan ke Pasar Cisoka.

“Adik saya bukannya diajak ke pasar Cisoka, malah dibawa ke semak-semak di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa,” terangnya saat ditemui di PN Tangerang, Jumat 22 Agustus 2014.

Setelah memukul korban hingga pingsan, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Dia memukul pelipis kanan adik saya dengan benda tumpul. Setelah pingsan baru korban diperkosa,” tutur Atniah kepada wartawan saat ditemui di PN Tangerang.

Tak butuh waktu lama, Rahmat langsung ditangkap oleh Polsek Tigaraksa, sementara Andre melarikan diri dari kampung halaman-nya. Kini kasus Rahmat telah masuk ke persidangan.

Jaksa Furqon pada Jumat (22/8/2013) menjelaskan, atas perbuatan terdakwa pihaknya mendakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 285 KUHP atas tidakan pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain itu didakwa dengan pasal 365 ayat 2 sebagai alternatif dan pasal 338 jo pasal 35 atas percobaan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami masih meminta keterangan saksi-saksi. Sementara satu pelaku atas nama Andre yang bisa dijadikan saksi masih menjadi daftar pencarian orang,” terang Furqon.
(ysw)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
PKS Tingkatkan Layanan...
PKS Tingkatkan Layanan Perlindungan Korban Kejahatan Seksual
Strisanggrahana Hukuman...
Strisanggrahana Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Zaman Majapahit
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
14 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
17 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved