Perampok SPBU Galangan Kapal Akhirnya Dibekuk
A
A
A
MAKASSAR - Empat pelaku diduga otak dan eksekutor perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Galangan Kapal dengan kerugian sebesar Rp465 juta akhirnya dibekuk.
Mereka adalah, Irfan Alias Tiro (40), Rudi (28), Revan alias Ippang (23), dan Said (20) yang ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel, Jumat (22/8/2014) sekira pukul 05.00 Wita.
Penangkapan keempat pelaku ini digrebek secara terpisah di rumahnya masing masing. Pelaku Rudi ditangkap di Jalan Abdul Kadir kemudian melakukan pengembangan ke rumah Irfan Daeng Tiro di Jembatan Merah (deppasawi dalam). Kemudian pengembangan kerumah Refan alias Ippang dan Said di Jalan Barukang utara,
Wakasubden Brimob Polda Sulsel, Ipda Laode Rusli, mengatakan ada sejumlah kasus perampokan yang bermodus mengaku sebagai anggota kepolisian antara lain, Perampokan di Hotel Ruby Inn, kemudian di sebuah rumah kost Jalan Ance Daeng Oyo, bengkel mobil di Jalan Topaz, dan lain sebagainya.
"Dari pengakuan keempat pelaku ini mereka hanya melakukan aksi di Hotel Ruby Inn serta perampokan uang milik SPBU Galangan Kapal sebesar Rp466 Juta. Tapi kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsekta Wajo, Kompol Mushalla mengatakan, pelaku perampokan SPBU Galangan Kapal yang terjadi di wilayahnya pada 19 Mei lalu sudah ditangkap. Namun, keempat pelaku tersebut ditangani oleh Polda Sulsel.
Mereka adalah, Irfan Alias Tiro (40), Rudi (28), Revan alias Ippang (23), dan Said (20) yang ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel, Jumat (22/8/2014) sekira pukul 05.00 Wita.
Penangkapan keempat pelaku ini digrebek secara terpisah di rumahnya masing masing. Pelaku Rudi ditangkap di Jalan Abdul Kadir kemudian melakukan pengembangan ke rumah Irfan Daeng Tiro di Jembatan Merah (deppasawi dalam). Kemudian pengembangan kerumah Refan alias Ippang dan Said di Jalan Barukang utara,
Wakasubden Brimob Polda Sulsel, Ipda Laode Rusli, mengatakan ada sejumlah kasus perampokan yang bermodus mengaku sebagai anggota kepolisian antara lain, Perampokan di Hotel Ruby Inn, kemudian di sebuah rumah kost Jalan Ance Daeng Oyo, bengkel mobil di Jalan Topaz, dan lain sebagainya.
"Dari pengakuan keempat pelaku ini mereka hanya melakukan aksi di Hotel Ruby Inn serta perampokan uang milik SPBU Galangan Kapal sebesar Rp466 Juta. Tapi kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsekta Wajo, Kompol Mushalla mengatakan, pelaku perampokan SPBU Galangan Kapal yang terjadi di wilayahnya pada 19 Mei lalu sudah ditangkap. Namun, keempat pelaku tersebut ditangani oleh Polda Sulsel.
(sms)