Sidang Lanjutan SMAN 3 Jakarta, Agenda Pembacaan Pledoi

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 14:49 WIB
Sidang Lanjutan SMAN...
Sidang Lanjutan SMAN 3 Jakarta, Agenda Pembacaan Pledoi
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus bullying yang melibatkan lima murid SMAN 3 Jakarta kembali dilanjutkan siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah pembelaan para tersangka.

"Sidang hari ini adalah pledoi, kita berharap majelis hakim bisa terbuka dalam kasus ini," pinta kuasa hukum para terdakwa, Frans Paulus di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Frans menilai, tuntutan yang diajukan jaksa kepada kliennya itu tidak tepat. Karena, jaksa menggunakan Undang-undang perlindungan anak.

"Dasar tuntutan dari jaksa adalah Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana undang-undang tersebut diperuntukkan apabila ada orang dewasa yang melakukan kekerasan kepada anak-anak, bukan sanksi pidana untuk anak-anak," katanya.

Frans melanjutkan, tidak ada saksi yang mengatakan terdakwa adalah pelaku kekerasan terhadap Arfiand Caesary Al Irhami siswa kelas X yang tewas saat mengikuti pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

"Dari 37 saksi tidak ada yang menyebutkan kelima anak ini terindikasi sebagai pelaku, malah dari saksi ada yang menyebutkan anak-anak ini melakukan penolongan," tegasnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Candra Saptiaji mengatakan, para terdakwa kasus kekerasan berujung kematian siswa SMA 3 Jakarta, Arfiand, dituntut Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak ayat 1 dan 3.

"Ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan denda Rp25 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja," tegasnya.

Seperti diketahui, Arfiand Caesary Al Irhami. Siswa kelas X SMA 3 Jakarta itu tewas seusai mengikuti kegiatan pecinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat, pada Juni lalu. Arfiand diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya hingga tewas. Lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa.
(mhd)
Berita Terkait
Beraninya Aniaya Pasutri...
Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Tak Terima Ditegur Kecilkan...
Tak Terima Ditegur Kecilkan Volume Ponsel, Pria China Hajar Penumpang Subway
Tersangka KDRT Belum...
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Temui Direktur Keuangan,...
Temui Direktur Keuangan, Wanita Ini Diduga Dipukuli di Apartemen Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved