Bangkalan Cuma Dapat Jatah 62 CPNS

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 14:24 WIB
Bangkalan Cuma Dapat Jatah 62 CPNS
Bangkalan Cuma Dapat Jatah 62 CPNS
A A A
BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, hanya mendapat jatah 62 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rekrutmen tahun ini. Padahal, pemkab setempat mengajukan 1.700 CPNS kepada pemerintah pusat.

Dengan hanya diberi jatah 62 CPNS, secara otomatis banyak posisi yang lowong di lingkungan Bangkalan. Pemda tidak bisa berbuat banyak karena keputusan ada di pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena sepenuhnya kebijakan ada pada pemerintah pusat dalam menentukan jatah CPNS," terang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan Arie Murfianto, Jumat (22/8/2014).

Ia menjelaskan, sebenarnya pada awal tahun pihaknya telah mengajukan penambahan 1.700 CPNS kepada pemerintah pusat. Jumlah itu diajukan karena selain tenaga PNS yang kurang, juga ada PNS yang memasuki masa pensiun.

Namun, pemerintah pusat hanya memberi jatah 62 CPNS dalam rekrutmen kali ini. Tetapi, sampai saat ini belum diketahui secara pasti formasinya. Sebab, yang menentukan formasi juga dari pusat.

"Prinsipnya, dari 62 itu, meliputi tenaga medis, pendidik, dan tenaga teknis lainnya. Tapi, rinciannya masih belum diketahui, tunggu informasi dari pusat," jelasnya.

Ia menambahkan, rekrutmen CPNS tahun ini semuanya yang menentukan adalah panitia seleksi nasional (panselnas). Pihaknya hanya bersifat membantu proses penerimaan CPNS.

"Nanti, pelaksanaan tes sendiri di sini. Kita akan menyiapkan perangkat dan ruangan. Tapi, yang menentukan kelulusan pemerintah pusat. Nilai hasil tes akan diketahui berselang 30 menit usai soal dikerjakan. Pendaftaran CPNS sendiri secara online," paparnya.

Disinggung website rekrutmen CPNS sulit diakses oleh masyarakat, ia mengaku tidak tahu secara pasti. Sebab, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6816 seconds (0.1#10.140)