2 WNA Pembunuh Bule AS Tak Kooperatif
A
A
A
DENPASAR - Pihak Kepolisian menilai Heather Lois (19) dan pacarnya Tommy Schaefer (21) tersangka pembunuh bule warga AS di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Padahal sesuai keterangan dan alat bukti menunjukkan keterlibatan mereka dalam pembunuhan itu.
Hingga kini, kedua WNA ini ngotot tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian jika ditanya seputar tewasnya Sheila Ann Von Weise (22) pada 12 Agustus lalu.
Padahal Haposan Sihombing pengacara yang ditunjuk polisi telah berulangkali mendekati dan memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum jika terus bersikap tidak koperatif.
Sikap tidak kooperatif Heather misalnya, selain menolak memberi keterangan juga pengakuannya berbelit belit dan tidak konsisten.
"Saya minta dia bicara jujur, bagaimana kejadiannya, Heather malah tanya balik apakah saya yakin dia sebagai pelakunya," kata Haposan , Jumat (22/8/2014).
Demikian pula, ketika dia sempat melontarkan cerita ada tiga orang orang bercadar yang masuk kamar hotel ibunya, Heather tidak bisa menjelaskan lebih jauh.
Haposan mencoba menasehati, pelaku karena usianya masih sangat muda bisa mendapat keringanan hukuman jika menyesali perbuatannya dan berbicara jujur tidak menutupi fakta yang sebenarnya.
"Dia selalu bilang, tunggu pengacara dari Amerika baru mau bicara, tetapi tidak tahu pasti kapan pengacaranya datang ke Bali," imbuh Haposan yang mengaku tidak mendapat bayaran alias gratis mendampingi kedua WNA ini.
Kata Haposan, timnya sempat berkomunikasi dengan Micahel Elkin namun pengacara yang disebut kedua tersangka itu tidak bisa memberikan kepastian bisa datang ke Bali.
Dia menegaskan, kesediaannya ditunjuk mendampingi Heather karena sesuai KUHAP, tersangka yang ancaman tindak pidana di atas lima tahun harus didampingi pengacara.
Padahal sesuai keterangan dan alat bukti menunjukkan keterlibatan mereka dalam pembunuhan itu.
Hingga kini, kedua WNA ini ngotot tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian jika ditanya seputar tewasnya Sheila Ann Von Weise (22) pada 12 Agustus lalu.
Padahal Haposan Sihombing pengacara yang ditunjuk polisi telah berulangkali mendekati dan memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum jika terus bersikap tidak koperatif.
Sikap tidak kooperatif Heather misalnya, selain menolak memberi keterangan juga pengakuannya berbelit belit dan tidak konsisten.
"Saya minta dia bicara jujur, bagaimana kejadiannya, Heather malah tanya balik apakah saya yakin dia sebagai pelakunya," kata Haposan , Jumat (22/8/2014).
Demikian pula, ketika dia sempat melontarkan cerita ada tiga orang orang bercadar yang masuk kamar hotel ibunya, Heather tidak bisa menjelaskan lebih jauh.
Haposan mencoba menasehati, pelaku karena usianya masih sangat muda bisa mendapat keringanan hukuman jika menyesali perbuatannya dan berbicara jujur tidak menutupi fakta yang sebenarnya.
"Dia selalu bilang, tunggu pengacara dari Amerika baru mau bicara, tetapi tidak tahu pasti kapan pengacaranya datang ke Bali," imbuh Haposan yang mengaku tidak mendapat bayaran alias gratis mendampingi kedua WNA ini.
Kata Haposan, timnya sempat berkomunikasi dengan Micahel Elkin namun pengacara yang disebut kedua tersangka itu tidak bisa memberikan kepastian bisa datang ke Bali.
Dia menegaskan, kesediaannya ditunjuk mendampingi Heather karena sesuai KUHAP, tersangka yang ancaman tindak pidana di atas lima tahun harus didampingi pengacara.
(sms)