8 Dokter PTT di Mateng Batal Jadi PNS
A
A
A
MATENG - Lembaga Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Sipil (LP2MS) Mamuju, menemukan indikasi kecurangan berupa pemalsuan dokumen dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Hal itu dialami oleh beberapa orang Dokter PTT yang selama ini telah mengabdi, namun gagal terangkat menjadi PNS karena menjadi korban pemalsuan dokumen, " kata Direktur LP2MS Sulbar, di Mamuju, Muh Amri, Kamis (21/8/2014).
Menurut Amri, berdasarkan hasil penelusurannya, dari 12 dokter PTT yang ada di daerah terpencil di Mateng, ada delapan orang yang menjadi korban pemalsuan dokumen.
Sehingga, mereka harus kehilangan kesempatan untuk lulus sebagai PNS jalur khusus yang didasarkan pada edaran Kemenkes RI beberapa waktu lalu.
“Diduga, delapan dokter itu, dokumennya telah dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab saat proses administrasi dilakukan,” tutur Amin.
LP2MS menduga, modus pemalsuan dokumen dilakukan dengan cara delapan dokter tersebut dibuatkan surat pengunduran dirinya dari pengajuan nama namanya sebagai dokter PTT untuk diangkat menjadi PNS Dokter. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.
“Ini terungkap setelah beberapa dokter yang tidak lulus melakukan penelusuran ke BKN. Disana, mereka menemukan ada berkas pengunduran dirinya yang selama ini tidak pernah dibuat,” tandasnya.
Dengan temuan itu, sangat jelas bahwa ada pihak yang memang sengaja memalsukan mereka.
"Sementara mereka kan tidak pernah mengajukan penguduran diri sama sekali, sebab keenam orang ini juga sama harapannya dengan empat orang yang dinyatakan lulus oleh BAKN," kata Amri.
Menurut Amri, pemalsuan dokumen terhadap delapan dokter PTT tersebut merupakan bentuk kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh oknum yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan administrasi.
“Karena sengaja melakukan perubahan data administrasi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik dokumen dan itu ancamannya hukumannya itu cukup besar. Ini harus menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Terkait dengan temuan itu, Amri berjanji akan memastikan dan mengungkap ke publik kasus itu.
Sebab, cara cara seperti itu tidak berlaku lagi diera pemerintahan yang moderen seperti sekarang ini.
Sementara, terhadap empat dokter lainnya yang mendapatkan kesempatan diangkat sebagai dokter PNS, penempatannya akan disesuaikan dengan penempatan awalnya saat distribusi dokter PTT beberapa tahun lalu.
Hal itu dialami oleh beberapa orang Dokter PTT yang selama ini telah mengabdi, namun gagal terangkat menjadi PNS karena menjadi korban pemalsuan dokumen, " kata Direktur LP2MS Sulbar, di Mamuju, Muh Amri, Kamis (21/8/2014).
Menurut Amri, berdasarkan hasil penelusurannya, dari 12 dokter PTT yang ada di daerah terpencil di Mateng, ada delapan orang yang menjadi korban pemalsuan dokumen.
Sehingga, mereka harus kehilangan kesempatan untuk lulus sebagai PNS jalur khusus yang didasarkan pada edaran Kemenkes RI beberapa waktu lalu.
“Diduga, delapan dokter itu, dokumennya telah dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab saat proses administrasi dilakukan,” tutur Amin.
LP2MS menduga, modus pemalsuan dokumen dilakukan dengan cara delapan dokter tersebut dibuatkan surat pengunduran dirinya dari pengajuan nama namanya sebagai dokter PTT untuk diangkat menjadi PNS Dokter. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.
“Ini terungkap setelah beberapa dokter yang tidak lulus melakukan penelusuran ke BKN. Disana, mereka menemukan ada berkas pengunduran dirinya yang selama ini tidak pernah dibuat,” tandasnya.
Dengan temuan itu, sangat jelas bahwa ada pihak yang memang sengaja memalsukan mereka.
"Sementara mereka kan tidak pernah mengajukan penguduran diri sama sekali, sebab keenam orang ini juga sama harapannya dengan empat orang yang dinyatakan lulus oleh BAKN," kata Amri.
Menurut Amri, pemalsuan dokumen terhadap delapan dokter PTT tersebut merupakan bentuk kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh oknum yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan administrasi.
“Karena sengaja melakukan perubahan data administrasi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik dokumen dan itu ancamannya hukumannya itu cukup besar. Ini harus menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Terkait dengan temuan itu, Amri berjanji akan memastikan dan mengungkap ke publik kasus itu.
Sebab, cara cara seperti itu tidak berlaku lagi diera pemerintahan yang moderen seperti sekarang ini.
Sementara, terhadap empat dokter lainnya yang mendapatkan kesempatan diangkat sebagai dokter PNS, penempatannya akan disesuaikan dengan penempatan awalnya saat distribusi dokter PTT beberapa tahun lalu.
(sms)