8 Dokter PTT di Mateng Batal Jadi PNS

Kamis, 21 Agustus 2014 - 20:04 WIB
8 Dokter PTT di Mateng...
8 Dokter PTT di Mateng Batal Jadi PNS
A A A
MATENG - Lembaga Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Sipil (LP2MS) Mamuju, menemukan indikasi kecurangan berupa pemalsuan dokumen dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Hal itu dialami oleh beberapa orang Dokter PTT yang selama ini telah mengabdi, namun gagal terangkat menjadi PNS karena menjadi korban pemalsuan dokumen, " kata Direktur LP2MS Sulbar, di Mamuju, Muh Amri, Kamis (21/8/2014).

Menurut Amri, berdasarkan hasil penelusurannya, dari 12 dokter PTT yang ada di daerah terpencil di Mateng, ada delapan orang yang menjadi korban pemalsuan dokumen.

Sehingga, mereka harus kehilangan kesempatan untuk lulus sebagai PNS jalur khusus yang didasarkan pada edaran Kemenkes RI beberapa waktu lalu.

“Diduga, delapan dokter itu, dokumennya telah dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab saat proses administrasi dilakukan,” tutur Amin.

LP2MS menduga, modus pemalsuan dokumen dilakukan dengan cara delapan dokter tersebut dibuatkan surat pengunduran dirinya dari pengajuan nama namanya sebagai dokter PTT untuk diangkat menjadi PNS Dokter. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.

“Ini terungkap setelah beberapa dokter yang tidak lulus melakukan penelusuran ke BKN. Disana, mereka menemukan ada berkas pengunduran dirinya yang selama ini tidak pernah dibuat,” tandasnya.

Dengan temuan itu, sangat jelas bahwa ada pihak yang memang sengaja memalsukan mereka.

"Sementara mereka kan tidak pernah mengajukan penguduran diri sama sekali, sebab keenam orang ini juga sama harapannya dengan empat orang yang dinyatakan lulus oleh BAKN," kata Amri.

Menurut Amri, pemalsuan dokumen terhadap delapan dokter PTT tersebut merupakan bentuk kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh oknum yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan administrasi.

“Karena sengaja melakukan perubahan data administrasi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik dokumen dan itu ancamannya hukumannya itu cukup besar. Ini harus menjadi perhatian serius,” tuturnya.

Terkait dengan temuan itu, Amri berjanji akan memastikan dan mengungkap ke publik kasus itu.

Sebab, cara cara seperti itu tidak berlaku lagi diera pemerintahan yang moderen seperti sekarang ini.

Sementara, terhadap empat dokter lainnya yang mendapatkan kesempatan diangkat sebagai dokter PNS, penempatannya akan disesuaikan dengan penempatan awalnya saat distribusi dokter PTT beberapa tahun lalu.
(sms)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan soal Permasalahan Guru Masih Jadi PR
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
24 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
34 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved