Dishub Akan Minta Bantuan Kemenkominfo untuk Blokir Situs Taksi Uber

Rabu, 20 Agustus 2014 - 20:08 WIB
Dishub Akan Minta Bantuan...
Dishub Akan Minta Bantuan Kemenkominfo untuk Blokir Situs Taksi Uber
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokade situs milik Taksi Uber.

"Bila dalam waktu dekat manajemen Taksi Uber tidak mengurus administrasi usaha angkutan taksi. Kita akan meminta bantuan dari Kemenkominfo untuk memblokir website milik taksi tersebut," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar kepada KORAN SINDO.

Lebih jauh mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengatakan, di Jakarta angkutan umum pada dasarnya beroperasi menggunakan pelat nomor warna kuning.

Namun ada juga menggunakan pelat warna hitam dengan alasan untuk lebih memberikan kenyaman pada penumpang. "Dengan alasan eksklusif itu diperbolehkan (pakai pelat warna hitam). Tapi tetap harus ada izin usaha dan izin operasional," ujarnya.

Akbar mengakui bahwa Taksi Uber tidak terdaftar sebagai salah satu operator pelayanan taksi di Jakarta.

Untuk itu pihaknya telah berusaha mengundang pihak Taksi Uber untuk datang ke Dishub dengan meneleponnya melalui nomor kontak yang terdapat di website tersebut.

Undangan itu untuk mengetahui lebih dalam sejauh kepatuhan pihak manajemen taksi itu untuk tertib administrasi bisnis angkutan taksi di Jakarta.

"Itu sebulan yang lalu (diundang)," sebut mantan Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat itu.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved