Manajemen Taksi Uber Diminta Taati Aturan Main Taksi

Rabu, 20 Agustus 2014 - 16:46 WIB
Manajemen Taksi Uber...
Manajemen Taksi Uber Diminta Taati Aturan Main Taksi
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta agar menajemen Taksi Uber mentaati aturan main angkutan umum jenis taksi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan telah mempelajari pelayanan Taksi Uber yang tengah beredar dan menjadi perbincangan hangat.

Jika dilihat oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta, keberadaan pelayanan Uber itu bercirikan taksi.

"Setelah kami pelajari pelayanan Uber ini menurut kami ciri-cirinya seperti taksi. Sehingga kalau dia punya ciri-ciri taksi, harusnya mengikuti aturan main taksi. Misalnya harus ada izin usaha dan operasional. Kemudian kendaraannya harus diuji KIR. Ketentuan-ketentuan ini yang sampai sekarang belum dipenuhi," ujar Akbar saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (20/8/2014) siang.

Akbar juga membantah jika Uber tersebut bukan berdiri atas nama rental atau penyewaan. "Kalau usaha rental ya itu beda lagi ciri-cirinya. Kalau Uber itu ciri-cirinya bukan usaha rental tapi ciri-ciri pelayanan taksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Taksi Uber adalah taksi yang beroperasi di SCBD-Sudirman. Taksi ini biasa menggunakan mobil-mobil mewah yang ada. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang keberadaan taksi ini. Namun saat ini masih dalam proses.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved