Mabuk, Anak Berumur 16 Tahun Kantongi Sabu

Selasa, 19 Agustus 2014 - 16:35 WIB
Mabuk, Anak Berumur...
Mabuk, Anak Berumur 16 Tahun Kantongi Sabu
A A A
WATAMPONE - Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bone, harus menjadi perhatian khusus. Sebab, pasar narkoba di wilayah ini sudah merambah anak-anak di bawah umur.

"Seorang anak di bawah umur berinisial AN (16), warga desa Cinnong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, tertangkap membawa sabu. Saat itu, dia hendak mengantarkan sabu ke salah seorang pembeli, di Kota Watampone," kata Kasat Res Narkoba Polres Bone AKP Yoyok menuturkan, Selasa (19/8/2014).

Ditambahkan dia, AN ditangkap Senin 18 Agustus 2014, di Desa Galung, Kecamatan Barebbo, pukul 17.00 WITA. Saat ditangkap, kondisi AN sedang mabuk, karena saat diberhentikan dan diintrogasi, dia berbicara ngawur.

"AN memang salah satu target operasi yang diduga terlibat jaringan narkoba. Diduga, dia adalah kurir bandar narkoba yang ada di Bone. Saat dilakukan penggeledahan, satu paket sabu ukuran kecil ditemukan pada pelaku," terangnya.

Lebih lanjut, Yoyok mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan narkoba AN, dan memutus mata rantai peredaran narkoba, di Kabupaten Bone.

"Tersangka dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolres Bone. Dengan tangkapan sabu ini, kami akan mendalami dari mana narkoba itu berasal dan akan kemana barang haram itu akan diantarkan," pungkas Yoyok.

Yoyok mengimbau, masyarakat turut berperan aktif melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dengan menjadi polisi bagi diri sendiri, khususnya yang ada di Kabupaten Bone.

"Jika melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Informasi dari masyarakat sangat berguna, agar peredaran narkoba dapat terputus, atau bahkan menghentikan peredaran narkoba tersebut," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)