Pelajar di Yogyakarta Tawuran, Belasan Siswa Ditangkap
A
A
A
YOGYAKARTA - Puluhan pelajar SMA dari empat sekolah terlibat tawuran, di Perempatan Patangputuhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, di samping SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
Keempat sekolah yang terlibat tawuran adalah SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, SMK Gamping, SMA Giwangan, dan SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
"Ada tiga sekolah (SMA Gamping, SMA Muh 7, dan SMA Giwangan) melakukan penyerangan pada SMA Muh 3 Yogyakarta," kata Kapolsekta Wirobrajan Kompol Aryuniwati, kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).
Sedikitnya, ada delapan siswa SMA Muh 7 yang diamankan, SMA Giwangan enam siswa, dan SMA Gamping satu orang. "Dari SMA Muh 3 sudah kita panggil, baik dari pihak sekolah, dan beberapa siswa yang terlibat tawuran," terangnya.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin 18 Agustus sore, pukul 16.30 WIB. Pihaknya mengaku, tidak mampu mengamankan seluruh siswa tawuran, karena kabur melarikan diri.
"Kita amankan sepeda motor dan 15 siswa. Ada satu siswa dari SMA Gamping yang semalam harus menginap di sini (Polsekta Wirobrajan)," terangnya.
Siswa yang menginap itu bernama Dedi (18) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Dia ditengarai sebagai otak atau provokator aksi tawuran.
"Kita mintai keterangan semalam, orangtuanya minta agar bisa pulang. Tapi karena dia ditengarai yang mengajak siswa-siswa di sekolah lain menyerang SMA Muh 3, dia harus menginap, masih dimintai keterangan," jelasnya.
Data di Polsek, lanjutnya, Dedi merupakan jebolan SMA Muh 3 Yogyakarta. Dia pindah tahun 2013 lalu, karena dikeluarkan dari sekolah tersebut. Ironisnya, Dedi ini pernah terlibat tawuran pada 2013 silam di SMA Muh 3 Yogyakarta.
"Catatan kita, ternyata dia pernah kita tangkap, karena tawuran tahun 2013 lalu. Saat itu, dia masih siswa SMA Muh 3 Yogyakarta, kemudian dia pindah ke SMA Gamping," ungkapnya.
Aryuni menambahkan, para pelajar yang tertangkap tawuran didata satu-persatu. Mereka dibina petugas, dan diminta untuk absen ke Polsekta Wirobrajan, pada Senin dan Kamis, setiap pulang sekolah.
"Kita bina mereka, kita beri arahan agar tidak melakukan tawuran. Kalau tertangkap lagi dikemudian hari melakukan tawuran, kita pasti tindak tegas," jelasnya.
Polisi juga mendatangkan orangtua atau wali murid dan pihak sekolah. Mereka diminta mendidik putra-putranya agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dalam tawuran itu, polisi belum mencatat adanya korban. Namun, tidak menutup kemungkinan ada korban yang tak berani melapor. "Mereka baru lempar-lemparan batu. Ada siswa yang membawa gir, tapi belum digunakan sudah kita amankan," jelasnya.
Keempat sekolah yang terlibat tawuran adalah SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, SMK Gamping, SMA Giwangan, dan SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
"Ada tiga sekolah (SMA Gamping, SMA Muh 7, dan SMA Giwangan) melakukan penyerangan pada SMA Muh 3 Yogyakarta," kata Kapolsekta Wirobrajan Kompol Aryuniwati, kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).
Sedikitnya, ada delapan siswa SMA Muh 7 yang diamankan, SMA Giwangan enam siswa, dan SMA Gamping satu orang. "Dari SMA Muh 3 sudah kita panggil, baik dari pihak sekolah, dan beberapa siswa yang terlibat tawuran," terangnya.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin 18 Agustus sore, pukul 16.30 WIB. Pihaknya mengaku, tidak mampu mengamankan seluruh siswa tawuran, karena kabur melarikan diri.
"Kita amankan sepeda motor dan 15 siswa. Ada satu siswa dari SMA Gamping yang semalam harus menginap di sini (Polsekta Wirobrajan)," terangnya.
Siswa yang menginap itu bernama Dedi (18) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Dia ditengarai sebagai otak atau provokator aksi tawuran.
"Kita mintai keterangan semalam, orangtuanya minta agar bisa pulang. Tapi karena dia ditengarai yang mengajak siswa-siswa di sekolah lain menyerang SMA Muh 3, dia harus menginap, masih dimintai keterangan," jelasnya.
Data di Polsek, lanjutnya, Dedi merupakan jebolan SMA Muh 3 Yogyakarta. Dia pindah tahun 2013 lalu, karena dikeluarkan dari sekolah tersebut. Ironisnya, Dedi ini pernah terlibat tawuran pada 2013 silam di SMA Muh 3 Yogyakarta.
"Catatan kita, ternyata dia pernah kita tangkap, karena tawuran tahun 2013 lalu. Saat itu, dia masih siswa SMA Muh 3 Yogyakarta, kemudian dia pindah ke SMA Gamping," ungkapnya.
Aryuni menambahkan, para pelajar yang tertangkap tawuran didata satu-persatu. Mereka dibina petugas, dan diminta untuk absen ke Polsekta Wirobrajan, pada Senin dan Kamis, setiap pulang sekolah.
"Kita bina mereka, kita beri arahan agar tidak melakukan tawuran. Kalau tertangkap lagi dikemudian hari melakukan tawuran, kita pasti tindak tegas," jelasnya.
Polisi juga mendatangkan orangtua atau wali murid dan pihak sekolah. Mereka diminta mendidik putra-putranya agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dalam tawuran itu, polisi belum mencatat adanya korban. Namun, tidak menutup kemungkinan ada korban yang tak berani melapor. "Mereka baru lempar-lemparan batu. Ada siswa yang membawa gir, tapi belum digunakan sudah kita amankan," jelasnya.
(san)