Menhut Minta Masyarakat Tak Serang KBS

Senin, 18 Agustus 2014 - 11:44 WIB
Menhut Minta Masyarakat...
Menhut Minta Masyarakat Tak Serang KBS
A A A
SURABAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya memberikan izin Lembaga Konservasi (LK) bagi Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dengan izin LK ini, maka perusahaan yang dipimpin Ratna Achjuningrum, itu bisa melakukan pengembangan dan perbaikan dengan leluasa. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyerang kebun binatang itu.

Pihaknya prihatin, ketika PDTS KBS sudah berupaya maksimal melakukan perbaikan, tapi tetap ada saja yang menyerang. Dengan izin LK ini, dia berharap semuanya menatap ke masa kini dan masa yang akan datang. Yang lalu biarlah berlalu.

Selain itu, dia berharap agar satwa di KBS bisa hidup seperti di alam asal mereka. Misalnya, tidak ada harimau yang itu hidup di kerangkeng. Kalau memperlakukan satwa seperti itu, sanksinya penjara.

“Kalau ada kekurangan sana-sini itu wajar. Jadi jangan lagi serang KBS. Jangan bombardir KBS,” pintanya, usai menyerahkan surat izin LK, ke PDTS KBS, di area KBS, Senin (18/8/2014).

Diketahui, beberapa waktu lalu satu persatu satwa di KBS mati secara beruntun. Bahkan ada dianggap mati dengan tidak wajar. Sebagian kalangan menyebut kematian satwa itu karena unsur kesengajaan dari salah satu kelompok yang bertikai.

Masing-masing kelompok tersebut hendak membuat citra buruk pemkot sebagai pengelola. Harapanya, muncul keputusan dari pemerintah pusat agar KBS dikelola kembali oleh perkumpulan.

Dugaan ini juga diperkuat dengan dicabutnya izin konservasi oleh Menhut pada 2010 lalu. Dengan tidak adanya izin konservasi, maka satwa-satwa yang ada di KBS bisa dipindah ke kebun binatang lain.

“Dengan izin LK ini, maka pengelolaan KBS akan berdasarkan dengan kaidah-kaidah konservasi. Nantinya juga akan banyak pihak, khususnya dari luar negeri yang akan turut membantu pembenahan KBS,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6750 seconds (0.1#10.140)