Lima Siswa SMAN 3 Sampaikan Nota Keberatan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 20:56 WIB
Lima Siswa SMAN 3 Sampaikan...
Lima Siswa SMAN 3 Sampaikan Nota Keberatan
A A A
JAKARTA - Sidang empat dari lima terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap tewasnya siswa SMAN 3 Jakarta Arfiand Caesary Al-Irhamy kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014))

Dalam sidang ini, kuasa hukum pengacara terdakwa, Frans Paulus menyampaikan eksepsi atau nota keberatan. "Eksepsi yang disampaikan adanya upaya pihak penyidik memaksa dan intimidasi pada proses penyidikan," ujar Frans saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Frans menjelaskan, adanya dugaan paksaan ketika para terdakwa menjalani proses BAP. Saat itu posisi mereka yang masih sebagai saksi, akan dinaikan statusnya menjadi tersangka.

Namun dalam perjalanannya, BAP yang sudah ditandatangi oleh para terdakwa dinilai catat hukum oleh kuasa hukum. "Mereka masih dibawa umur, saat menandatangi BAP tidak ada kuasa hukum diantara mereka," jelasnya.

Pada sidang hari Senin 11 Agustus lalu, JPU PN Jakarta Selatan membacakan dakwaan dan mendakwa D, K, P, T, dan A dengan Pasal 80 ayat 3 Undang Undang No.23/2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kelima tersangka dikatakan telah melakukan penganiayaan pada korban, Arfiand. Mulai dari penamparan hingga pemukulan.

Terkait dakwaan pasal tersebut, Frans juga menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan penggunaan Pasal 80 tersebut. Menurut dia, pasal tersebut menyalahi asas hukum.

"Mereka seharusnya dilindungi dengan pasal lain, bukan dijerat dengan pasal ini," tegasnya.

Persidangan akan digelar secara tertutup ini akan dilakukan secara maraton hingga hari Jumat pekan ini.
(whb)
Berita Terkait
Beraninya Aniaya Pasutri...
Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Tak Terima Ditegur Kecilkan...
Tak Terima Ditegur Kecilkan Volume Ponsel, Pria China Hajar Penumpang Subway
Tersangka KDRT Belum...
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Temui Direktur Keuangan,...
Temui Direktur Keuangan, Wanita Ini Diduga Dipukuli di Apartemen Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved