Lima Siswa SMAN 3 Sampaikan Nota Keberatan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 20:56 WIB
Lima Siswa SMAN 3 Sampaikan...
Lima Siswa SMAN 3 Sampaikan Nota Keberatan
A A A
JAKARTA - Sidang empat dari lima terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap tewasnya siswa SMAN 3 Jakarta Arfiand Caesary Al-Irhamy kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014))

Dalam sidang ini, kuasa hukum pengacara terdakwa, Frans Paulus menyampaikan eksepsi atau nota keberatan. "Eksepsi yang disampaikan adanya upaya pihak penyidik memaksa dan intimidasi pada proses penyidikan," ujar Frans saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Frans menjelaskan, adanya dugaan paksaan ketika para terdakwa menjalani proses BAP. Saat itu posisi mereka yang masih sebagai saksi, akan dinaikan statusnya menjadi tersangka.

Namun dalam perjalanannya, BAP yang sudah ditandatangi oleh para terdakwa dinilai catat hukum oleh kuasa hukum. "Mereka masih dibawa umur, saat menandatangi BAP tidak ada kuasa hukum diantara mereka," jelasnya.

Pada sidang hari Senin 11 Agustus lalu, JPU PN Jakarta Selatan membacakan dakwaan dan mendakwa D, K, P, T, dan A dengan Pasal 80 ayat 3 Undang Undang No.23/2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kelima tersangka dikatakan telah melakukan penganiayaan pada korban, Arfiand. Mulai dari penamparan hingga pemukulan.

Terkait dakwaan pasal tersebut, Frans juga menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan penggunaan Pasal 80 tersebut. Menurut dia, pasal tersebut menyalahi asas hukum.

"Mereka seharusnya dilindungi dengan pasal lain, bukan dijerat dengan pasal ini," tegasnya.

Persidangan akan digelar secara tertutup ini akan dilakukan secara maraton hingga hari Jumat pekan ini.
(whb)
Berita Terkait
Beraninya Aniaya Pasutri...
Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Tak Terima Ditegur Kecilkan...
Tak Terima Ditegur Kecilkan Volume Ponsel, Pria China Hajar Penumpang Subway
Tersangka KDRT Belum...
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Temui Direktur Keuangan,...
Temui Direktur Keuangan, Wanita Ini Diduga Dipukuli di Apartemen Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
55 menit yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
1 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
2 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
2 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved