5 Jam Ditahan, Istri Riyanto Dibebaskan

Selasa, 12 Agustus 2014 - 20:37 WIB
5 Jam Ditahan, Istri Riyanto Dibebaskan
5 Jam Ditahan, Istri Riyanto Dibebaskan
A A A
KARANGANYAR - Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam dan menahan selama beberapa jam istri dan anak-anak Riyanto, akhirnya petugas kepolisian dari Polres Karanganyar, Jawa Tengah, membebaskannya.

Sumiyem dan anak-anaknya diperbolehkan kembali ke rumah, di Dusun Tlogo, RT3/14, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Namun ketika polisi membutuhkan keterangannya kembali, dia diharuskan menghadap dan kembali ke kantor polisi.

"Istri Riyanto dikembalikan ke rumah dini hari, sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kapolres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana, kepada wartawan, Selasa (12/8/2014).

Ditambahkan dia, Sumiyem dan anak-anaknya sempat ditahan di Mapolres Karanganyar selama lima jam, setelah suaminya ditangkap pasukan Densus 88, di wilayah Kecamatan Tawangmangu pada siang harinya.

"Dia (Sumiyem) langsung kami antar pulang setelah diperiksa, terlebih anak-anaknya juga harus sekolah pagi harinya,” terangnya.

Kendati sudah diperbolehkan pulang, Sumiyem dan anak-anaknya terpaksa harus melihat rumah mereka diberi police line oleh petugas yang melakukan penangkapan terhadap suaminya Riyanto.

Saat ditanya kapan police line bisa dilepas, pihaknya mengaku masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Densus 88. Begitupun dengan penjagaan di rumah Riyanto akan

"Kami sudah menerjunkan Tim Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk mendampingi Sumiyem dan anak-anaknya yang tertekan akibat penangkapan Riyanto," ungkapnya.

Saat ditanya kemana Riyanto dan barang bukti yang diamankan berada sekarang, dia menjawab, dibawa oleh Densus 88.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggeledah rumah Riyanto dan menemukan sepucuk pistol merk broni, magasin, 24 peluru tajam, dan buku ajaran jihad. Serta jumlah bukti lainnya, seperti satu unit telepon seluler, DVD, flashdisk, uang tunai Rp7 juta, kartu perdana, dan buku rekening.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9989 seconds (0.1#10.140)