Transjakarta Terapkan Standar Ketat Kelayakan Bus

Selasa, 12 Agustus 2014 - 12:50 WIB
Transjakarta Terapkan...
Transjakarta Terapkan Standar Ketat Kelayakan Bus
A A A
JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Transjakarta menegaskan, setiap armada yang akan beroperasi harus melewati tiga kali pengecekan. Setelah lolos pengecekan tersebut, bus Transajakarta baru diizinkan beroperasi.

Kepala Humas UPT Transjakarta, Sri Ulina Pinem mengatakan, pengecekan bus sebelum beroperasi terbilang sangat ketat.

"Ada tiga pengecekan untuk satu unit bus Transjakarta sebelum beroperasi," terangnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (12/8/2014).

Pertama kali, lanjutnya, pengecekan kesiapan bus pertama kali dilakukan oleh teknisi. Setelah itu, pramudi akan mencoba jalannya bus di dalam area depo. Jika ada yang tidak beres, pramudi akan meminta kepada teknisi untuk melakukan perbaikan.

"Jika semua beres, ada satu divisi lagi yang akan menentukan apakah bus tersebut layak beroperasi atau tidak," terangnya.

Tidak hanya itu, jika ditemukan AC di dalam bus bermasalah sehingga akan mengganggu kenyamanan penumpang juga akan langsung mendapat perbaikan.

Selanjutnya, agar pengecekan bus bisa dilakukan maksimal UP Transjakarta akan merevitalisasi dua depo untuk dijadikan depo percontohan bagi depo-depo yang lain.

“Depo Cawang dan Depo bus Pinang Ranti akan direvitalisasi. Ke depannya, depo-depo yang lain juga akan menyusul untuk direvitalisasi,” pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved