Penculik Bayi Valencia Didakwa Pasal Berlapis

Rabu, 06 Agustus 2014 - 14:44 WIB
Penculik Bayi Valencia...
Penculik Bayi Valencia Didakwa Pasal Berlapis
A A A
BANDUNG - Terdakwa kasus penculikan bayi Valencia, Desi Ariyani (33) didakwa dengan tiga pasal berlapis.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar di ruang sidang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (6/8/2014).

Dalam dakwaan pertamanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bandung mendakwa Desi dengan Pasal 83 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak mengenai penculikan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Selain itu, dalam dakwaan kedua Desi juga dijerat dengan dakwaan kedua yakni Pasal 328 KUHPidana mengenai penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Atau dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 330 ayat (1) KUHPidana mengenai penculikan dibawah umur dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkap JPU, Mumuh Ardiansyah saat membacakan surat dakwaan.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Rabu 13 Agustus 2014 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang akan dihadirkan oleh JPU.
(sms)
Berita Terkait
Bayi di Kendari Diculik...
Bayi di Kendari Diculik lalu Dibuang di Tepi Hutan
Bayi Berusia 40 Hari...
Bayi Berusia 40 Hari Diculik Orang Tak Dikenal Bikin Geger Sambas
Lagi, Seorang Bocah...
Lagi, Seorang Bocah di Makassar Diculik Lalu Ditukar Tabung Gas
Lewat Operasi Rahasia,...
Lewat Operasi Rahasia, Indonesia Bebaskan 3 WNI yang Diculik Bajak Laut
Bayi 4 Bulan di Panti...
Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan Jombang Diculik Pria dan Wanita Naik Mobil Merah
Heboh! Bayi 3 Bulan...
Heboh! Bayi 3 Bulan di Singkawang Diculik Kakak Tiri, Ngaku Iri dan Kurang Diperhatikan
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
4 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
4 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
5 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
7 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
8 jam yang lalu
Infografis
Ibu Hamil yang Banyak...
Ibu Hamil yang Banyak Makan Manis Bisa Sebabkan Bayi Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved