Pelaku Umbar Tembakan karena Tak Bertemu dengan Istri
Selasa, 05 Agustus 2014 - 19:09 WIB
Pelaku Umbar Tembakan karena Tak Bertemu dengan Istri
A
A
A
JAKARTA - Edward Abas Poloomo alias Edy (38) nekat mengumbar tembakan lantaran kesal tidak menemukan Pipit (38) istrinya tercinta.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Johari Bule menerangkan, Senin (2/8/2014) dinihari Edy tengah mencari Pipit yang diduga meningap di kamar indekost Ferry Paudie (36) adik iparnya.
Tanpa basa-basi, Edy masuk kamar Ferry dengan menghancurkan serta merusak pintu dan kaca kamarnya. Bahkan sesampainya di dalam kamar, Edy langsung mendodongkan pistol ke arah Ferry sambil menanyakan keberadaan istrinya.
Belum mendapatkan jawaban atas pertanyaannya, Edy tiba-tiba di kerumuni penghuni indekost hingga akhirnya membuat Edi geram dan keluar kamar sambil menembakan kaca kamar sebanyak dua kali.
"Usai menembak kaca pelaku kabur dan tadi pagi sekira pukul 03.30 WIB pelaku kami amankan di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat," kata Johari Bule di Polsek Palmerah, Selasa (5/8/2014).
Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Johari, perbuatan yang dilakukan pelaku itu diakibatkan konflik rumah tangga, hingga akhirnya sang istri dari pelaku melarikan diri.
Namun, sang istri pelaku tidak bersembunyi di kamar indekost tempat pelaku mengamuk, melainkan ke suatu tempat di kawasan Johar Baru. Bahkan saat malam kejadian, sang istri sudah berada di kediamanya yang terletak di Jalan Mardani Gang Murfai I, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
"Pelaku ini tidak dapat mengontrol emosi. Pelaku kami proses dan dikenakan pasal 336 KUHP , 406 KUHP dan Pasal 1 ( 1 ) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Johari Bule menerangkan, Senin (2/8/2014) dinihari Edy tengah mencari Pipit yang diduga meningap di kamar indekost Ferry Paudie (36) adik iparnya.
Tanpa basa-basi, Edy masuk kamar Ferry dengan menghancurkan serta merusak pintu dan kaca kamarnya. Bahkan sesampainya di dalam kamar, Edy langsung mendodongkan pistol ke arah Ferry sambil menanyakan keberadaan istrinya.
Belum mendapatkan jawaban atas pertanyaannya, Edy tiba-tiba di kerumuni penghuni indekost hingga akhirnya membuat Edi geram dan keluar kamar sambil menembakan kaca kamar sebanyak dua kali.
"Usai menembak kaca pelaku kabur dan tadi pagi sekira pukul 03.30 WIB pelaku kami amankan di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat," kata Johari Bule di Polsek Palmerah, Selasa (5/8/2014).
Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Johari, perbuatan yang dilakukan pelaku itu diakibatkan konflik rumah tangga, hingga akhirnya sang istri dari pelaku melarikan diri.
Namun, sang istri pelaku tidak bersembunyi di kamar indekost tempat pelaku mengamuk, melainkan ke suatu tempat di kawasan Johar Baru. Bahkan saat malam kejadian, sang istri sudah berada di kediamanya yang terletak di Jalan Mardani Gang Murfai I, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
"Pelaku ini tidak dapat mengontrol emosi. Pelaku kami proses dan dikenakan pasal 336 KUHP , 406 KUHP dan Pasal 1 ( 1 ) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
(whb)