Hendak Buang Janin, 3 Mahasiswa dan 1 Siswi SMA Ditangkap
A
A
A
SUNGGUMINASA - Hendak membuang janin, tiga orang mahasiswa serta seorang siswi SMA asal Bulukumba, ditangkap polisi. Keempatnya ditangkap tak jauh dari rumah kos yang dijadikan tempat mengaborsi janin hasil hubungan gelap.
AR, MR, RD, tiga orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar langsung dibekuk aparat kepolisian Resmob Polres Gowa, di Jalan Pao-pao, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/8/2014) malam, saat akan membuang janin yang disembunyikan dalam tas ransel. Sementara, IA, seorang siswi SMA yang juga ibu janin tersebut, ditangkap petugas di rumah kosnya.
Di hadapan polisi, salah satu pelaku, AR, membantah hendak membuang janin hasil hubungan gelapnya. Sementara, IA mengaku nekat mengaborsi kandungannya yang berusia lima bulan dengan meminum obat yang dibelikan oleh kekasihnya.
Sementara, Kanit SPKT Polres Gowa Aiptu Rachman mengatakan, para pelaku yang merupakan mahasiswa dan pelajar SMA ini ditangkap karena tertangkap basah saat akan membuang janin hasil aborsi.
Guna kepentingan penyelidikan, kasus aborsi ini kini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa. Sementara janin hasil aborsi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk dimakamkan.
AR, MR, RD, tiga orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar langsung dibekuk aparat kepolisian Resmob Polres Gowa, di Jalan Pao-pao, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/8/2014) malam, saat akan membuang janin yang disembunyikan dalam tas ransel. Sementara, IA, seorang siswi SMA yang juga ibu janin tersebut, ditangkap petugas di rumah kosnya.
Di hadapan polisi, salah satu pelaku, AR, membantah hendak membuang janin hasil hubungan gelapnya. Sementara, IA mengaku nekat mengaborsi kandungannya yang berusia lima bulan dengan meminum obat yang dibelikan oleh kekasihnya.
Sementara, Kanit SPKT Polres Gowa Aiptu Rachman mengatakan, para pelaku yang merupakan mahasiswa dan pelajar SMA ini ditangkap karena tertangkap basah saat akan membuang janin hasil aborsi.
Guna kepentingan penyelidikan, kasus aborsi ini kini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa. Sementara janin hasil aborsi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk dimakamkan.
(zik)