Tiga PNS Pemprov Jateng Bolos Kerja
A
A
A
SEMARANG - Hari pertama kerja seusai cuti bersama, masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang bolos kerja.
Total, ada tujuh PNS yang tak masuk kerja Senin (4/8/2014) ini. Rinciannya, dua cuti melahirkan, dua sakit, dan tiga tanpa keterangan alias membolos. Padahal, para abdi negara itu sudah mendapatkan libur alias cuti bersama yang panjang, hampir satu minggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengungkapkan, total PNS yang ada di situ berjumlah 1.192 orang. "Tiga PNS alpa (tak masuk tanpa keterangan), ada juga yang melahirkan, juga sakit," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Tiga PNS yang alpa itu, kata Sri, dua dari Biro Humas dan satu dari Tata Pemerintahan. Ia mengatakan oknum PNS itu akan mendapat sanksi tegas. "Nggak dipecat," ucapnya.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan zero tolerance akan ditegakkan terhadap oknum PNS yang bolos kerja usai libur panjang Lebaran ini. Ganjar bahkan menyebut oknum PNS yang membolos itu bisa dibawa ke ranah hukum dan dipecat. "Kalau sanksinya turun jabatan, penundaan bayaran, ngono-ngono tok nggak seru. Masuk pidananya biar dipecat," kata dia seusai memimpin apel pagi di halaman kantor.
Menurut Ganjar, jika ada yang sudah pernah dikenai sanksi administrasi, akan dibawa ke ranah hukum dengan sanksi terberat pemecatan. "Saya selalu mengingatkan. Kan, kalau sudah diingatkan enak to," tandasnya.
Total, ada tujuh PNS yang tak masuk kerja Senin (4/8/2014) ini. Rinciannya, dua cuti melahirkan, dua sakit, dan tiga tanpa keterangan alias membolos. Padahal, para abdi negara itu sudah mendapatkan libur alias cuti bersama yang panjang, hampir satu minggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengungkapkan, total PNS yang ada di situ berjumlah 1.192 orang. "Tiga PNS alpa (tak masuk tanpa keterangan), ada juga yang melahirkan, juga sakit," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Tiga PNS yang alpa itu, kata Sri, dua dari Biro Humas dan satu dari Tata Pemerintahan. Ia mengatakan oknum PNS itu akan mendapat sanksi tegas. "Nggak dipecat," ucapnya.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan zero tolerance akan ditegakkan terhadap oknum PNS yang bolos kerja usai libur panjang Lebaran ini. Ganjar bahkan menyebut oknum PNS yang membolos itu bisa dibawa ke ranah hukum dan dipecat. "Kalau sanksinya turun jabatan, penundaan bayaran, ngono-ngono tok nggak seru. Masuk pidananya biar dipecat," kata dia seusai memimpin apel pagi di halaman kantor.
Menurut Ganjar, jika ada yang sudah pernah dikenai sanksi administrasi, akan dibawa ke ranah hukum dengan sanksi terberat pemecatan. "Saya selalu mengingatkan. Kan, kalau sudah diingatkan enak to," tandasnya.
(zik)