Harga Tiket Bus di Tangerang Naik 100 Persen

Kamis, 24 Juli 2014 - 12:39 WIB
Harga Tiket Bus di Tangerang...
Harga Tiket Bus di Tangerang Naik 100 Persen
A A A
TANGERANG - Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tangerang mengalami kenaikan hingga 100 persen. Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan bus diperbolehkan menaikan harga maksimal 30 persen.

Menurut Ahmad Abdullah salah seorang karyawan PO Sinar Jaya di Terminal Poris Plawad, Tangerang mengatakan, perusahaannya telah menentukan kenaikan harga tiket bus untuk jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur dan sejumlah kota di Sumatera sejak tiga hari lalu.

Misalnya untuk tujuan Solo, tiket yang semula dijual dengan harga Rp200.000 per tiket, pada Lebaran mendatang dijual bisa mencapai Rp450.000 per tiket. Begitu pula dengan tiket untuk ke pulau Sumatera dengan tujuan Palembang, dari harga semula Rp400.000 menjadi Rp550.000 per tiket.

"Harga ini berlaku sejak H-1 Idul Fitri sampai tanggal 15 Agustus. Namun bukan berarti harga kembali normal pada 16 Agustus, harga baru turun sekitar Rp50.000, dan harga baru akan normal sekitar tanggal 27 Agustus," ucapnya di Tangerang, Kamis (24/7/2014).

Kenaikan tarif itu sangat memberatkan para calon pemudik. Mahmud misalnya, lelaki yang mengaku akan pulang ke kampung halamannya di wonosobo ini mengatakan, untuk mendapatkan tiket bus ekonomi saja, dirinya harus merogoh kocek hingga Rp185.000. Padahal, jika hari biasa, tiket tujuan Poris Plawad-Wonosobo hanya dibandrol dengan harga Rp80.000.

Meski demikian, dirinya mengaku tetap akan membeli tiket bus tersebut, demi bisa merayakan Lebaran di kampung halaman. "Mau gimana lagi. Walaupun mahal, ya tetap saya beli. Daripada enggak pulang," terangnya.

Sementara itu, menanggapi kenaikan yang di luar batas tersebut, Kepala Terminal Poris Plawad Endang Romza mengimbau masyarakat agar langsung mengadukannya ke management terminal. Karena, berdasarkan instruksi dari Kemenhub dan Wali Kota, kenaikan harga tiket tidak boleh melebihi 30 persen.

"Silakan, masyarakat bisa mengadukannya kepada kami. Akan segera kami tindak tegas para PO bus yang menaikan harga seenaknya," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved